Dewan Tuding Munculnya PP No 41 Tahun 2007 Titipan Asing

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Munculnya PP No 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda ternyata sangat merugikan pemerintah provinsi, kab/kota.  Pasalnya, dari aturan tersebut ternyata Rumah Sakit kelas A seperti RSUD Dr Soetomo bakal diturunkan menjadi UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang jelas akan merugikan dalam era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo menegaskan pihaknya menengarai ada titipan asing yang sengaja ingin menurunkan status RS pemerintah, sehingga tidak dapat bersaing dengan RS swasta milik asing melalui PP No 41 Tahun 2007  dan UU No 23 Tahun 2014. Di mana RS swasta dibiarkan untuk berkreasi, akan tetapi untuk RS lokal dibatasi sehingga sulit bersaing. Dan ini kalau dibiarkan dipastikan akan mati secara pelan-pelan.
“Seharusnya pemerintah pusat memberikan kebebasan terhadap RS lokal untuk meningkatkan pelayanannya dalam era MEA seperti saat ini. Tapi kenyataannya hal itu justru terbalik. Ada indikasi pemerintah pusat untuk mengkerdilkan peran RS lokal sehingga tidak dapat bersaing dengan RS swasta khususnya milik asing,” tegas politisi asal Partai Golkar ini, Minggu (20/3).
Melihat kenyataan tersebut, pihaknya akan melayangkan protes terhadap pemerintah pusat. Mengingat saat ini Pemprov Jatim dan DPRD Jatim terus mendorong RS milik pemerintah agar jadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), di mana mereka bisa membiayai dirinya sendiri selain memberikan kontribusi terhadap PAD Jatim. Sebaliknya, jika RS yang ada diturunkan statusnya otomatis RS tersebut akan mati serta membebani APBD Jatim.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi E DPRD Jatim dr Agung Mulyono. Menurutnya imbas dari perampingan organisasi sangat merugikan sejumlah SKPD. Apalagi jika itu sampai masuk pada  RS milik pemerintah yang kabarnya dari BLUD menjadi UPT, tentunya ini sangat merugikan Pemprov Jatim. Padahal dalam MEA ini seharusnya pemerintah lebih memperhatikan RS lokal ketimbang asing. Artinya RS lokal harus didorong terus agar BLUD. “Karenanya kalau  pemerintah pusat lebih memprioritaskan  pihak asing ya tinggal menunggu kehancuran RS yang ada,” tandas politisi asal Partai Demokrat. [cty]

Tags: