Dewan Tuding Pemkot Lamban Bentuk BPBD

Kota Mojokerto, Bhirawa
Kalangan DPRD Kota Mojokerto kembali menuding Pemkot Mojokerto lamban dalam membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Selain diamanatkan UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, keberadaan lembaga ini penting untuk menjalankan fungsi koordinasi lintas instansi dan lintas dinas dalam penanganan bencana.
‘’Kita harus bisa belajar dari musibah meletusnya Gunung Kelud yang dampaknya bisa menembus ke Kota Mojokerto ini. Jadi pembentukan BPBD itu mutlak dilakukan Pemkot Mojokerto,’’ lontar Junaedi Malik, Wakil Ketua  Komisi I (Bidang Hukum dan Pemerinthan) DPRD Kota Mojokerto dihubungi, Minggu (16/2) kemarin.
Pembentukan BPBD, menurut politisi PKB ini harus segera direalisasikan. ‘’Jangan lagi menyebut pembentukan badan ini bukan wajib sifatnya. Tapi memang sudah sangat mendesak,’’ kata Juned sapaan akrab politikus asal Kec Magersari, kota Mojokerto ini.
Menurut Juned, keberadaan sebuah badan khusus untuk penanggulangan bencana alam sangat dibutuhkan masyarakat. Mengingat intensitas bencana di Kota Mojokerto, seperti banjir yang cenderung meningkat setiap tahunnya. ‘’Apalagi, daerah tetangga seperti Kab Mojokerto dan Kab Jombang cenderung yang sering kali dilanda bencana alam dan berdampak di Kota Mojokerto,’’ cetusnya.
Bencana hujan abu akibat letusan Gunung Kelud Kamis (13/2) pekan lalu, kata Juned, juga harus dijadikan referensi soal pentingnya pembentukan BPBD. Sayangnya, sejauh ini Pemkot hanya mengandalkan Satkorlak. Padahal, Satkorlak hanya menangani bencana yang sifatnya insidential.
‘’Kondisi yang ada saat ini menyebabkan peran BPBD dibutuhkan. Karena penanganan bencana harus dilakukan secara efektif yang membutuhkan koordinasi lintas dinas. Dan BPBD mampu menjalankan fungsi semacam itu,’’ tandas dia.
Dengan adanya BPBD, ujar Juned, penganggaran kebencanaan akan lebih terarah dan fokus. ‘’Penganggaran juga tak hanya bergantung pada BPBD Kota Mojokerto, tapi juga mendapat sokongan dari BPBD Provinsi Jatim serta BNP, bahkan pencairan dana dari pusat lebih mudah dibanding dana lainnya.
Terkait desakan ini, Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus mengaku sependapat soal pentingnya pembentukan BPBD. ‘’Kalau sangat mendesak ya tidak. Karena Satkorlak juga efektif. Tapi kita sepakat BPBD perlu dibentuk dan kita prioritaskan,’’ katanya.
Saat ini, lanjut dia, BPBD tengah kaji di Ortala (organisasi tata laksana). ‘’Kalau telaah Ortala menyebutkan pembentukan BPBD dimungkinkan, ya kita rancang untuk penyiapan anggarannya. Jadi kalau terbentuk tahun ini ya tidak mungkin. Paling cepat tahun depan (2015),’’ tukas Mas’ud Yunus. [kar. hel]