Dewan Tulungagung Keberatan Keberadaan PKL Balai Rakyat

PKLTulungagung, Bhirawa
Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di lokasi Gedung Balai Rakyat mendapat sorotan anggota DPRD Tulungagung. Mereka menilai keberadaan PKL tersebut lebih banyak mudharatnya daripada keuntungan yang didapat.
Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Drs Subani Sirab, Selasa (25/11), mengungkapkan keberadaan PKL di Balai Rakyat tidak lantas membuat Balai Rakyat dapat memberi pendapat asli daerah (PAD) yang besar. “Yang terjadi saat ini justru bisa-bisa Tulungagung tidak mendapat adipura lagi gara-gara adanya PKL di Balai Rakyat. Dari segi pendapatan pun sangat minim,” ujarnya.
Subani menyatakan keberadaan PKL di Balai Rakyat membuat Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso yang berada di sisi utara Balai Rakyat menjadi tidak indah dan asri lagi. “Apalagi dulu saat memindahkan PKL Alun-Alun tidak mudah. Sekarang kalau ada PKL lagi di sekitar Alun-Alun kan seperti sia-sia usaha memindahkan PKL Alun-Alun,” paparnya.
Gedung Balai Rakyat selama ini digunakan untuk acara-acara keramaian indor. Seperti pertemuan dan acara resepsi pernikahan. Namun belakangan gedung yang berlokasi di sebelah utara Alun-Alun Kota Tulungagung dan merupakan anak usaha dari Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) tersebut digunakan pula oleh PKL. Mereka berjualan di sisi timur luar gedung setiap hari mulai sore sampai malam hari. [wed]

Tags: