Dewan Tulungagung Desak Kenaikan Tunjangan Perumahan

Imam Kambali

Tulungagung, Bhirawa
Kalangan DPRD Tulungagung menilai tunjangan perumahan yang selama ini mereka nikmati per anggota Rp 4 juta per bulan masih belum layak. Mereka meminta tunjangan tersebut dinaikkan. Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Imam Kambali SE MSi, Minggu (5/3), mengakui jika saat ini besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Tulungagung sedang dikaji untuk dinaikkan. “Yang melakukan kajian Sucofindo,” ujarnya.
Menurut Imam Kambali, tunjangan perumahan anggota DPRD Tulungagung sejak tahun 2014 sampai sekarang belum ada kenaikan. Bahkan, jika dibanding dengan anggota dewan lainnya di sekitar Kabupaten Tulungagung, besarannya tidak mencapai separuhnya. “Karena itu wajar jika sudah ada kenaikan. Laju inflasi di Indonesia saja tiap tahun naik,” tuturnya.
Selama ini anggota DPRD Tulungagung menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 4 juta perbulan. Sedang, Wakil Ketua DPRD masing-masing Rp 6 juta perbulan dan Ketua DPRD Rp 7 juta perbulan.
Imam Kambali menyebut kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Tulungagung minimal sama dengan yang diterima anggota DPRD daerah tetangga. Seperti DPRD Kabupaten Kediri. “Kalau di DPRD Kabupaten Kediri kalau tidak salah untuk anggota dewan sudah Rp 9 juta per bulan. Wakil Ketua Rp 13 juta dan Ketua Rp 18,3 juta,” paparnya.
Politisi Partai Hanura ini mengatakan jika membandingkan dengan daerah lain sudah selayaknya saat ini tunjangan anggota DPRD Tulungagung disesuaikan. “Karena itu pula kami memakai jasa Sucofindo yang memang kredibel dalam menentukan besaran (tunjangan perumahan) yang selayaknya,” katanya.
Menjawab pertanyaan, Imam Kambali mengungkapkan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Tulungagung didasarkan pada luasan rumah. Untuk anggota, luasannya 350 meter persegi. Sementara untuk Wakil Ketua DPRD luasannya 500 meter persegi dan Ketua DPRD luasannya 750 meter persegi. “Dan itu hitungannya kalau di Tulungagung tempatnya berada di sekitar Jl Basuki Rahmad Kota Tulungagung,” terangnya.
Ia belum bisa memastikan kapan kenaikan tunjangan perumahan anggota DPRD Tulungagung itu terealisasi. Masalahnya, harus menunggu keputusan Sucofindo. “Selain itu, diperlukan SK Bupati juga untuk kenaikan tunjangan perumahan. Jadi tahapannya, keputusan Sucofindo kemudian SK Bupati dan setalah itu baru bisa ada kenaikan,” paparnya. [wed]

Tags: