Dewan Tulungagung Nilai Penertiban PKL Terkesan Tebang Pilih

7-Benta-1Tulungagung, Bhirawa
Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Gedung Balai Rakyat yang menjadi sorotan anggota DPRD Tulungagung, membuat pengelola Gedung Balai Rakyat, Heri Widodo, ikut angkat bicara. Ia mempertanyakan juga tentang keberadaan PKL di seputaran Alun-Alun Kota Tulungagung yang tidak dipermasalahkan oleh anggota dewan.
“Kenapa PKL di Balai Rakyat yang baru sebulan ini kok dijadikan polemik. Padahal keberadaan PKL lainnya di Alun-AlunĀ  selama ini justru dibiarkan,” ujar Heri Widodo, pada Bhirawa, Rabu (3/12).
Dia merasa DPRD Tulungagung tidak adil dalam menyoroti keberadaan PKL di Gedung Balai Rakyat. Padahal ada PKL lainnya yang selama ini berada di halaman kantor pemerintah di seputaran Alun-Alun Kota Tulungagung.
“Bagaimana yang di Perpustakaan, atau yang di Kantor Pos dan juga di utara Masjid Agung,” tanyanya.
Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Drs H Mashut, ketika dikonfirmasi kemarin mengatakan harus ada perlakuan yang sama terhadap PKL yang mangkal di seputaran Alun-Alun. “Kalau memang tidak diperbolehkan PKL berjualan di seputar Alun-Alun maka semua tidak diperbolehkan termasuk yang di Perpustakaan dan di Kantor Pos. Nanti kami koordinasi dengan Satpol PP,” katanya.
Diakuinya, selama ini anggota dewan lebih fokus menyoroti PKL yang berada di Gedung Balai Rakyat karena keberadaannya berdampingan dengan pintu masuk ke Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Kediaman dinas Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE MSi.
Menurut politisi asal PKB ini sudah ada kemauan dari Pemkab Tulungagung untuk membersihkan PKL di Gedung Balai Rakyat secepatnya. “Itu yang dikatakan Wakil Bupati Maryoto Birowo pada kami,” tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Syahri Mulyo juga tidak tinggal diam dengan sorotan DPRD Tulungagung terkait PKL di Gedung Balai Rakyat. Apalagi, sorotan tersebut kemudian disampaikan pula oleh sebagian fraksi dalam pandangan akhir fraksinya di rapat paripurna DPRD Tulungagung tentang Penetapan APBD 2015 baru-baru ini.
Bupati Syahri Mulyo mengatakan kendati hal itu tidak melanggar aturan, namun dia berjanji akan melakukan pembersihan PKL di Gedung Balai Rakyat paling lambat sampai akhir tahun ini.
“Ini (pembersihan PKL) dilakukan karena ada efek-efek negatif. Semisal menimbulkan keirian dari PKL yang dulu ada di Alun-Alun. Kemudian terkait pula dengan Adipura Kencana,” paparnya. [wed]

Keterangan Foto : Alun-Alun Kota Tulungagung kini lebih indah dan nyaman dengan keberadan air mancur dengan lampu sorot warna warni ketika malam hari.

Tags: