Dewan Tulungagung Panggil Kepala Puskesmas Karangrejo

Sekretaris Komisi C DPRD Tulungagung, Heru Santoso MPd

Sekretaris Komisi C DPRD Tulungagung, Heru Santoso MPd

Tulungagung, Bhirawa
Kejadian pasien rawat inap di Puskesmas Karangrejo tidak mendapat jatah makan selama dua hari pada pekan lalu membuat geram Komisi C DPRD Tulungagung. Mereka berniat segera memanggil seluruh Kepala Puskesmas se-Tulungagung dan Kepala Dinas Kesehatan setempat.
“Kejadian di Puskesmas Karangrejo sangat memprihatinkan. Kami akan panggil semua Kepala Puskesmas se-Tulungagung utamanya yang berfasilitas rawat inap dan Kepala Dinas Kesehatan untuk mengonfirmasi kejadian ini dan untuk memperbaiki kinerja Puskesmas ke depan,” ujar Sekretaris Komisi C DPRD Tulungagung, Heru Santoso MPd, Minggu (17/5).
Menurutnya, alasan Kepala Puskesmas Karangrejo, Suparno, yang menyebut pasien rawat inap tidak mendapat jatah makan karena petugasnya sedang mengikuti rapat di Dinas Kesehatan tidak tepat. “Masak karena ikut rapat saja kemudian pasien ditelantarkan tidak dapat jatah makan. Laporan yang saya dapat para pasien itu tidak dapat jatah makan pada hari Rabu (13/5) selama tiga kali dan Hari Kamis (14/5) pagi harinya. Itu pun setelah saya telepon kepala dinasnya,” papar politisi asal PDI Perjuangan ini.
Heru Santoso mengungkapkan saat para pasien rawat inap di Puskesmas Karangrejo tidak diberi jatah makan, mereka terpaksa harus membeli di luar Puskesmas atau meminta makan pada keluarganya masing-masing. “Lalu bagaimana jika ada pasien yang kebetulan tidak ditunggui keluarganya dan belum mendapat jatah makan. Apa pasien tersebut tidak kelaparan. Yang mestinya segera sembuh malah tambah sakit karena kelaparan,” paparnya lagi.
Selain itu, lanjut dia, masalah jatah makan juga berkaitan dengan pasien yang dibiayai oleh BPJS Kesehatan. Masalahnya klaim BPJS Kesehatan tersebut termasuk di antaranya jatah makan tiga kali sehari selama perawatan rawat inap. “Lalu bagaimana jika pasien tidak mendapat jatah makan. Apa juga diklaimkan ke BPJS jatah makan yang tidak diterima pasien itu,” tandasnya.
Heru Santoso berharap kejadian di Puskesmas Karangrejo menjadi perhatian Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE MSi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, dr Gatot Dwi Prijo P MKK. Apalagi vis misi Bupati Syahri Mulyo lebih menitikberatkan pada bidang kesehatan selain pendidikan.
“Kejadian di Karangrejo mungkin saja juga terjadi di Puskesmas-Puskesmas rawat inap lainnya. Ini yang harus segera diperbaiki. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali dikemudian hari,” tutur Heru Santoso menambahkan.
Sementara itu, dr Gatot Priyo ketika dikonfirmasi kemarin menyatakan sudah menyiapkan sanksi bagi petugas Puskesmas Karangrejo yang lalai tidak memberikan jatah makan pada pasien. “Sanksi pasti ada,” katanya singkat.
Ia tidak menjelaskan lebih jauh bentuk sanksi tersebut. Termasuk tidak merespon jauh ketika ditanya terkait bakal dipanggil Komisi C DPRD Tulungagung. “Terima kasih infonya,” katanya lagi. (wed)

Tags: