Dewan Tulungagung Siap Buka Posko Pengaduan PPDB

Posko Pengaduan PPDBTulungagung, Bhirawa
Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) online di Kabupaten Tulungagung yang dimulai, hari ini, Rabu (1/7), bakal diantisipasi dengan pembukaan posko pengaduan oleh DPRD setempat.
Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Drs Mashud, pada Bhirawa, Selasa (30/6), mengungkapkan ada rencana dari DPRD untuk membuka posko pengaduan saat PPDB berlangsung. “Soal posko pengaduan itu akan kami bicarakan dulu dengan anggota Komisi A lainnya,” ujarnya.
Pembukaan posko pengaduan, lanjut dia, sangat relevan untuk dilakukan. Apalagi untuk melancarkan proses PPDB yang berlangsung secara online dan offline.
Selain itu, Mashud mengatakan DPRD Tulungagung sangat serius mewacanakan dalam PPDB tingkat SMA/SMK ditambah dengan tes narkoba. Menurutnya, wacana tes narkoba tersebut sudah dilontarkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulungagung. “Tes narkoba kan baik. Ini wacana yang perlu diapresiasi dan dilaksanakan,” tuturnya.
Komisi A akan berupaya agar wacana tes narkoba bagi siswa yang akan memasuki sekolah SMA/SMK dapat terealisasi. “Nanti akan kami bicarakan lagi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” tuturnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan PPDB di Kabupaten Tulungagung pada tahun ini tetap menggunakan sistem seperti tahun lalu. Yakni dengan online dan offline.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulungagung, Bambang Triono, pada Bhirawa, menyatakan sistem online dan offline diberlakukan untuk PPDB tingkat SMP dan SMA/SMK. “Sesuai jadwal PPDB online dimulai tanggal 1-3 Juli 2015,” ujarnya.
Sedang untuk yang offline, menurut Bambang Triono, baru akan dilakukan pada tanggal 8-9 Juli 2015. “Perbandingan antara online dan offline tetap sama 70% dan 30%,” terangnya.
Untuk menghindari sekolah-sekolah pinggiran kekurangan siswa, menurut Bambang Triono diterapkan aturan pembatasan jumlah kelas dalam PPDB. Setiap sekolah sudah mendapat jatah sembilan kelas saja dalam PPDB tahun ini. “Begitu pun dengan jumlah siswa baru di setiap kelas dibatasi. Untuk SMP jumlah siswa tiap kelas 36 siswa. Sementara tingkat SMA 40 siswa,” paparnya.
Bambang Triono mengakui sistem online membuat siswa pinggiran dapat leluasa mendaftar di sekolah yang diinginkan. Tak terkecuali jika sekolah tersebut berada di perkotaan.
“Dalam dunia pendidikan tidak ada pembatasan untuk belajar di kota atau di daerah pinggiran. Silakan kalau memang nilai NUN-nya bagus dan diperkirakan bisa diterima di sekolah di kota tidak masalah untuk mendaftar di sekolah yang diinginkan itu,” paparnya lagi.n [wed]

Tags: