Dewan Tulungagung Tolak Pembukaan Kembali Lokalisasi PSK

Fendy Yuniar

Tulungagung, Bhirawa
Senada dengan Pemkab Tulungagung, sejumlah fraksi di DPRD Tulungagung juga menolak wacana pembukaan kembali lokalisasi pekerja seks komersial (PSK) yang dilontarkan sejumlah kalangan Dewan.
Penolakan wacana pembukaan kembali lokalisasi PSK yang dilontarkan Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Drs Subani Sirab.
“Fraksi PAN DPRD Tulungagung tegas menolak wacana pembukaan kembali lokalisasi PSK,” tandas Sekretaris Fraksi PAN DPRD Tulungagung, Fendy Yuniar M SE, pada Bhirawa, Minggu (3/2).
Menurut dia, penutupan lokalisasi PSK di Kabupaten Tulungagung sudah final, karena lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. “Apalagi di Komisi C DPRD Tulungagung masalah pembukaan kembali lokalisasi PSK itu tidak pernah ada pembicaraan atau menjadi pembahasan,” tuturnya.
Fendy Yuniar yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi C DPRD Tulungagung ini, selanjutnya menyatakan wacana yang dilontarkan Subani Sirab terkait pembukaan lokalisasi PSK di Kabupaten Tulungagung atas nama pribadi bukan keputusan Komisi C DPRD Tulungagung atau lembaga DPRD Tulungagung.
“Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan Komisi C, apalagi dengan lembaga DPRD Tulungagung,” paparnya.
Sebelumnya, dua fraksi lainnya di DPRD Tulungagung, yakni Fraksi PKB dan Fraksi Semangat Baru juga menyatakan penolakannya terhadap wacana pembukaan kembali lokalisasi PSK. Mereka menilai wacana pembukaan kembali lokalisasi mengingkari proses yang sudah lama berjalan dan membutuhkan biaya yang cukup besar.
Wakil Ketua DPRD Tulungagung asal Fraksi PKB, Adib Makarim MH, menyatakan tidak tepat jika menyandingkan besaran jumlah penderita HIV/AIDS dengan keberadaan lokalisasi PSK. “Meningkatnya penyebaran penyakit HIV/AIDS dapat dipicu banyak hal. Tidak hanya karena tidak terlokalisirnya PSK,” tukasnya.
Hal yang sama dikatakan Wakil Sekretaris Fraksi Semangat Baru DPRD Tulungagung, Farruq Tri Fauzi MPdI. Menurut dia, beum ada bukti pembukaan lokalisasi PSK dapat meminimalisir penyebaran HIV/AIDS.
“Mana ada bukti penelitiannya. Justru yang terjadi malah semakin banyak penderita HIV/AIDS kalau ada lokalisasi PSK,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, meski ada wacana dari kalangan dewan terkait pembukaan kembali lokalisasi PSK di Kabupaten Tulungagung, Pemkab Tulungagung tetap bersikukuh tidak akan membukanya kembali. Penutupan dua lokalisasi di Kota Marmer itu sudah final dan merupakan kesepakatan dengan pemerintah pusat.
Dua lokalisasi PSK terbesar di Tulungagung yakni di Desa Ngujang Kecamatan Kedungwaru dan di Desa Kaliwungu Kecamatan Ngunut sudah resmi ditutup oleh Pemkab Tulungagung pada tahun 2012 silam pada masa kepemimpinan Bupati Tulungagung, Dr Ir Heru Tjajono MM, yang kini menjabat sebagai Sekdaprov Jatim.
Saat itu, sebanyak 176 PSK di lokalisasi Kaliwungu dan 205 PSK di lokalisasi Ngujang dipulangkan dan mendapat kompensasi masing-masing sebesar Rp 5 juta. Kompensasi yang totalnya mencapai sekitar Rp 14,3 miliar tersebut berasal dari anggaran APBD Kabupaten Tulungagung dan bantuan Kementerian Sosial RI. (wed)

Tags: