Dewan Usut Tarikan Jutaan Rupiah di Pasar Sayur

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar, Hari Danah Wahyono

Kota Batu, Bhirawa
Adanya penarikan biaya hingga jutaan Rupiah yang dilakukan UPT Pasar telah membuat para pedagang sayur di Pasar Besar Batu resah. Jika tarikan ini merupakan retribusi, tentu jumlah yang ditarik kepada pedagang ini terlalu tinggi. Untuk setiap pedagang ditarik pungutan Rp5 juta sampai Rp7 juta. Dikhawatirkan jika tarikan ini adalah pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum.
Untuk memberi tahu adanya tarikan, pelaku mengirim surat ke masing-masing rumah pedagang pemilik lapak. Di surat tersebut diberitahukan agar penerima surat segera membayar retribusi dengan jumlah yang berbeda-beda.
“Para pedagang yang menerimasurat tersebut mengaku resah atas kebijakan ini. Pihaknya akan segera menemui Kepala Disperindag untuk memperjelas masalah tersebut,” ujar Ketua Paguyuban Pedagang Sayur, Hari Danah W, Kamis (23/2).
Apalagi, lanjut dia, ada wacana surat-surat dan SK lama milik pedagang tidak diakui lagi. Sesuai data yang ada, terdapat 700-an lebih pedagang sayur yang berjualan di Pasar Besar Batu. “Tiga hari lalu saya dikabari sama pedagang. Kami mau saja bayar, asal ada koordinasi sejak awal. Bukan malah lebijakan sepihak seperti ini,” jelas Hari.
Menurutnya, sejak tahun 1995 kondisi pasar sayur sudah drop, sehingga banyak pedagang gulung tikar. Hal ini lantaran buruknya bangunan dan infra struktur pasar.
Untuk tarikan retribusi per hari, setiap pedagang beragam, mulai Rp1000, Rp2000 dan Rp3000. “Retribusi yang ditarik untuk buka lapak, sampah dan keamanan. Tapi, karena tidak beroperasi masak masih ditarik, apalagi dibilang akumulasi. Kebijakan seperti ini tidak malah membantu rakyat, justru semakin membebani pedagang,” tegas Hari.
Informasi yang dihimpin Bhirawa, adanya penarikan ini imbas dari rencana pembangunan kompleks pasar sayur. Pemerintah menyiapkan Rp10 miliar lebih untuk memugar pasar sayur yang dulunya cukup besar itu.
Menanggapi masalah ini, ketua DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo, mengaku sudah mendapatkan kabar adanya penarikan biaya dari UPT Pasar tehadap pedagang sayur. Iapun juga telah bertemu dengan Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Sayur.
“Kami segera telusuri dan tindak lanjuti kabar ini, apa motif penarikannya dan apakah langkah pemerintah ini sudah sesuai aturan,” kata Cahyo.
Cahyo menjelaskan, sejak awal pihaknya bersama Pemkot Batu telah sepakat untuk pembangunan Pasar Besar Batu. Hal ini akan diawali dengan pembangunan kompleks pasar sayur. Anggaran sebesar Rp10 miliar telah disiapkan di tahun 2017.
“Kami tidak mau rakyat dibebani. Saya dan pak Wali sepakat membangun untuk meringankan beban rakyat, bukan untuk membebani” jelas Cahyo.
Diketahui, Pasar Sayur dibangun karena kondisinya sangat memprihatinkan. Dulunya, pasar sayur di Pasar Besar Batu sangat ramai. Namun saat ini pasar tersebut kalah dengan Pasar Pujon, Pasar Karangploso, maupun Pasar Lawang.
“Sejak awal kami sampaikan ke SKPD supaya lelangnya dipercepat. Jangan lambat, buktinya hampir bulan tiga, lelang pembangunan pasar belum selesai,”keluh Cahyo. [nas]

Tags: