Dewan Wacanakan Alih Fungsi Pasar Ikan

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Abdullah Fanani

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Abdullah Fanani

Kab Mojokerto, Bhirawa
Kalangan DPRD Kota Mojokerto melontarkan wacana alih fungsi pasar ikan di Kec Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Usulan perubahan alih fungsi ini, setelah Pemkot Mojokerto angkat tangan dan tak sanggup mempertahankan kelangsungan pasar ikan itu.
Opsi yang bakal diambil agar bangunan pasar berlantai dua senilai Rp1,7 miliar hasil proyek DAK (Dana Alokasi Khusus) bidang perikanan dan kelautan, serta dana pendamping APBD itu tetap bisa dimanfaatkan, yakni dengan mengalihfungsikan menjadi pasar konvensional aneka kebutuhan.
”Melihat kondisi Pasar Ikan Prajurit Kulon, sangat sulit untuk dipertahankan. Yang harus segera dilakukan, yakni melakukan alih fungsi, dari pasar ikan menjadi pasar aneka kebutuhan,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Abdullah Fanani, Rabu  (10/11) kemarin..
Abdullah Fanani mengutarakan hal itu, setelah memperoleh input soal kondisi terakhir pasar dibawa kendali Diskoperindag itu. ;;Secara faktual harus diakui jika proyek pasar ikan macet dan sulit dipertahankan,” paparnya.
Pasar berlantai dua yang didesain khusus untuk perdagangan pasar ikan segar yang diresmikan penggunaannya oleh Wali Kota Mojokerto, Abdul Gani Suhartono, akhir Nopember 2011 silam itu seolah tak terjamah pembeli. Dan kian hari kian kronis.
Dari 57 pedagang penyewa yang menempati 40 los dan 17 kios, kini yang bertahan tak lebih dari separuhnya. Puluhan los yang seharusnya digunakan untuk perniagaan ikan, oleh penyewanya dialihdagangkan. Hanya satu dua pedagang berjualan ikan segar. Selebihnya, ada yang berdagang gerabah, sayur mayur, bumbu dapur, makanan minuman, bahkan satu los tampak digunakan untuk penjualan aneka asesoris.
Para pedagang mengaku terpaksa harus berjualan dagangan diluar ketentuan yang disepakati dengan Pemkot. Itupun mereka bertahan berniaga lantaran sudah terlanjur membayar uang muka los atau kios Rp1,4 juta serta berkewajiban mengangsur selama delapan tahun.
Wajah setiap los bursa ikan segar pun sudah berubah. Dari 40 los di lantai dasar, sebagian besar sudah ditutup dinding semi permanen berbahan triplek dan ram kawat. Tak tampak lagi fresher dan timbangan ikan yang disediakan Pemkot untuk setiap pedagang.
Anak tangga berlapis keramik menuju lantai dua pun kotor berdebu. Sebagian sudut keramik retak-retak. Di lantai dua, terdapat 17 kios yang kosong melompong. Sejak diresmikan, tak sekalipun kios berukuran 3 kalia 4 meter dengan penutup aluminium rolling door difungsikan.
”Lebih realistis daripada memaksakan program usungan pemerintah pusat itu,” cetus politisi senior PKB itu.
Namun, Fanani meminta Pemkot Mojokerto benar-benar membuat rencana yang matang. Terlebih, soal pemanfaatan 17 kios di lantai dua. ”Kios-kios di lantai dua itu jangan sampai muspro lagi. Harus benar-benar bisa difungsikan. Jangan berdalih pedagang enggan lalu dibiarkan makrak lagi,” sindirnya. [kar]

Tags: