Dewan Warning Proyek Parkir Basement Balai Pemuda

Vincensius Awey

Vincensius Awey

(Diduga Tak Libatkan Pakar)
DPRD Surabaya,Bhirawa
Proyek pembangunan lahan parkir  basement  atau bawah tanah area Balai pemuda Surabaya mendapat sorotan legislative.  Pembangunan parkir basement ini harus dilakukan tanpa merusak dua gedung cagar budaya tipe A yang berada di lokasi proyek.
“Dari rencana yang saya ketahui memang bagus, tapi terus terang saya juga belum tahu apakah proyek ini sudah mendapat rekomendasi para ahli agar tidak merusak dua gedung cagar budaya tipe A yang ada di sana,” ungkap anggota Komisi C, Vincensius Awey dikonfirmasi, Senin(15/8).
Menurut Awey, proyek parkir basement di lokasi  Gedung Balai Pemuda memang layak mendapat apresiasi positif.   Menurutnya adanya  area parkir denganmetode basement ini akan mengurangi kepadatan parkir yang ada di area Balai Pemuda dan sekitar nya termasuk Grahadi dan gedung DPRD.
“dari rencananya memang bagian-bagian non gedung di Balai Pemuda akan digali untuk dijadikan area parkir basement, dan lantas bagian atasnya difungsikan kembali seperti sediakala,” terangnya.
Namun demikian, menurut Awey, dirinya belum mengetahui sejauh mana perencanaan itu bisa menjamin tidak ada kerusakan pada dua gedung cagar budaya tipe A, yaitu gedung Balai Pemuda  dan gedung Merah Putih.
“Mestinya memang harus melibatkan dua bidang pengkajian yaitu arkeologi dan teknik sipil. Dari arkeologi bisa didapatkan  kajian-kajian sejauh mana bagunan cagar budaya itu tidak rusak bila ada pembangunan di dekatnya dan dari teknik sipil bisa didapat bagaimana membangun basement tanpa merusak bangunan utama,” ujar Awey.
Mengenai  protes masyarakat terkait proyek basement ini, Awey mengaku pihak Pemkot kurang dalam melakukan sosialisasi pada warga. Menurutnya Balai Pemuda merupakan salah satu ikon utama kota yang selalu mendapat perhatian masyarakat.
“Harusnya memang  ada sosialisasi dari Pemkot, Balai Pemuda merupakan ikon utama jadi kalau terjadi sesuatu masyarakat juga pengin tahu,” terangnya.
Awey juga mengingatkan berbagai  kasus perusakan cagar budaya yang luput dari pengawasan Pemkot, termasuk yang terbaru adalah hancurnya gedung radio Bung Tomo di jalan Mawar. “Masyarakat kelihatannya sudah memendam kegalauan setelah kehilangan beberapa cagar budaya di Surabaya. Hingga masalah ini harus dijelaskan Pemkot,” tegasnya.
Sementara, Ketua Dewan Kesenian Surabaya (DKS), Chrisman Hadi mengaku prihatin atas ulah Pemkot Surabaya yang terkesan sembarangan dalam pembongkaran dua gedung cagar budaya tipe A yang yang berada di Balai Pemuda ini. menurutnyanya, Pembongkaran ini dinilia proyek oriented semata yakni untuk lahan parkir.
“Harusnya sesuai namannya itu dijadikan pusat kegiatan Pemuda dan Kebudayaan, bukan malah dijadikan lahan parkir,” kata Chrisman Hadi saat dikonfirmasi Bhirawa, kemarin.
Chrisman sebelumnya menduga maksud Pemkot Surabaya memindahkan Pengurus DKS, Bengkel Muda,Yayasan 66,KNPI ke eks gedung Siola pada tahun lalu. Pemkot, menurutnya, berdalih ada renovasi Balai Pemuda. Namun, kecurigaan DKS pun terbukti, maksud Pemkot yakni akan membongkar bangunan bersejarah.
“Hanya KNPI yg bersedia pindah sedang lainnya menolak. Karena itu kemudian pengurus DKS, Bengkel Muda dan Yayasan 66 dilaporkan oleh Disparta Surabaya Ke Kejaksaan Negri Surabaya sebagai Pengacara negara,” ujarnya.
Menurut dia, ketika Balai Budaya hendak di bangun oleh seniman diberi janji muluk-muluk untuk bisa ikut memanfaatkan ada tambahan ruang untuk Galeri buat seniman mengekspresikan karyanya. Setelah selesai dibangun,lanjutnya, ternyata ruang koridor bawah yang dijanjikan untuk galeri sekarang di pakai utk perpustakaan kota.
“Sedang gedung balai budaya hanya padat diisi acara kesenian EO afiliasi Disparta. DKS hanya bisa memakai sekali sekitar setahun lalu ketika ada tamu Riau Rythem Chambers. Itu pun setelah kita mendesak dengan keras bahkan mengancam karena tidak ingin menderita malu pada kawan Riau Ryhtem Chambers yang sudah memiliki reputasi Internasional,” tegasnya.
Itu pun, lanjut Chrisman, izin pementasan baru di aprove oleh Disparta H-2 Pementasan hingga tidak sempat lagi mengundang seniman-seniman jaringan yang lebih luas. Bahkan, beberapa bulan lalu DKS mau membuat ruang rapat semi permanen di sebelah kantor DKS yang mirip kandang Ayam. Namun, Disparta, tambah Chrisman, melarang dengan alasan bangunan semi permanen karena merubah bentuk cagar budaya.
Oleh sebab itu, kemarin seniman Surabaya melakukan aksi protes dengan membopong peti mati dari Balai Pemuda menuju Balai Kota Surabaya. Hal itu dilakukan bentuk keprihatinan. “Peti mati itu sempat kami taruh di Balai Kota. Ini bentuk keprihatinan kami dan kawan-kawan seniman,” jelasnya. [Gat.geh]

Tags: