Dewanti dan Sanusi Tuntaskan Polemik Pendidikan Pemain Timnas U-16

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dan Bupati Malang H Sanusi dan ketika proses mediasi antara pihak sekolah dengan pihak keluarga Jasmine yang berlangsung di rumah keluarga Jasmine, Selasa (7/1). [anas bahctiar]

Kota Batu, Bhirawa
Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi tak ingin polemik pendidikan yang menimpa siswi SMPN 2 Batu, Jasmine Sefia Waynie (14 tahun), yang menjadi pemain Timnas Sepak Bola Putri U-16 terus berkepanjangan.
Selasa (7/1) siang, Dewanti bersama Bupati Malang, H Sanusi dan rombongan mendatangi rumah keluarga Jasmine di Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Kedua Kepala Daerah ini melakukan mediasi antara Keluarga Jasmine dan SMPN 2 Batu hingga akhirnya ada kesepakatan sebagai solusi atas polemik pendidikan yang terjadi.
Selain kedua Kepala Daerah, dalam mediasi kemarin juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) serta beberapa aparatur daerah baik dari Pemerintah Kota Batu maupun Pemerintah Kabupaten Malang.
“Saya juga baru tahu kalau Jasmine ini orang Kromengan (Kabupaten Malang) bukan orang Batu. Saya menginginkan agar Jasmine tidak berhenti sekolah dan meninggalkan kewajibannya sebagi pelajar,” ujar Dewanti, Selasa (7/1).
Bupati Malang, H Sanusi, juga sepakat dengan pendapat Wali Kota Batu itu. Ia bahkan sudah akan berdiskusi dengan Dispora untuk mengatur kegiatan Jasmine. ”Kita harus berpikir bersama bagaimana cara untuk bisa mengukir prestasi bersama,” ujar Sanusi.
Dalam mediasi itu akhirnya disepakati bahwa Jasmine akan pindah sekolah di SMPN 3 Kepanjen, Kabupaten Malang. Dipilihnya sekolah ini karena jaraknya yang tidak terlalu jauh dari rumah Jasmine.
Kepala sekolah SMPN 2 Batu, Sudiyono yang juga hadir menyampikan permintaan maafnya karena belum bisa melayani Jasmine.
“Kami fokus bagaimana Jasmine bisa berprestasi sekaligus mendapat pendidikan,” ungkap Sudiyono.
Sementara Penasehat Hukum Jasmine, Bakti Riza Hidayat dalam kegiatan ini juga mengucapkan rasa terima kasihnya atas mediasi yang telah dilakukan. Ia berharap agar ke depan semua pihak bisalebih peka terhadap pelajar yang bernasib seperti Jasmine.
“Ayo kita semua berupaya bagaimana caranya menyelamatkan anak – anak seperti Jasmine ini agar tetap bisa bersekolah,” ajak Riza.
Jasmine mengungkapkan, jika sebelumnya ia memutuskan untuk mundur dari sekolah karena inisiatifnya sendiri tanpa tekanan pihak lain. ”Dan Alhamdulillah sekarang saya sudah diberi izin untuk pindah sekolah (di SMPN 3 Kepanjen, red) ,” ungkap Jasmine dengan perasaan senang.
Sebelumnya, masalah pendidikan Jasmine ini sempat menjadi polemik karena banyak anggapan bahwa pelajar SMPN 2 Kota Batu ini mendapatkan diskriminasi dari pihak sekolah. Padahal Jasmine merupakan pemain Tmnas Sepak Bola Putri Indonesia. Dia pemain termuda saat berlaga di Piala AFF U-16.
Diskrminasi oleh pihak sekolah itu diberikan dengan tidak memberikan raport dan mengkosongi semua nilai sekolahnya.
Adapun alasan Kepala Sekolah tidak memberikan raport karena Jasmine selama satu semester nyaris tidak masuk atau hanya masuk waktu ujian tengah semester dan ujian akhir semester.
Namun komponen nilai raport , selain dari ujian juga ada yang dari tugas, ulangan harian. Dewan guru yang kebingungan akhirnya memutuskan untuk mengosongi nilai rapor Jasmine hingga menimbulkan pro dan kontra dan menimbulkan polemik. [nas]

Tags: