Di Kota Batu, Bayar PBB Bisa dengan Sampah

Walikota Batu Dewanti Rumpoko saat menghadiri peringatan HPSN yang digelar di peternakan kuda PT. Megastar Indonesia di Desa Oro-Oro Ombo Kota Batu, Kamis (21/2).

Kota Batu, Bhirawa
Di Kota Batu, warganya bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan menggunakan sampah. Pembayaran PBB dengan sampah ini merupakan program Pemerintah Kota Batu untuk mengajak masyarakatnya berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kota Wisata Batu.
Program Bayar PBB Dengan Sampah ini dilaunching Pemkot dalam Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang digelar di peternakan kuda PT. Megastar Indonesia di Desa Oro-Oro Ombo Kota Batu, Kamis (21/2).
Selain itu, dalam peringatan HPSN ini juga diisi berbagai kegiatan untuk menyadarkan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Mulai dari pelepasan satwa oleh siswa-siswi sekolah hingga penanaman 1000 bibit pohon.
“Kegiatan ini merupakan komitmen kita bersama dalam menjaga lingkungan sekaligus untuk membangun kesadaran bersama,” ujar Wali Kota Batu, Dra. Dewanti Rumpoko M.Si.
Ia menjelaskan, dari perayaan HPSN kali ini diharapkan bisa mendorong budaya bersih dan produktif di lingkungan Kota Batu. Dan untuk mendukung hal itu, kemarin juga dladakan kesepakatan dalam meningkatkan peran aktif Pemerintah dan masyarakat luas dalam pengolaan sampah.
Penandatangan kerja sama dilakukan antara Pemkot Batu dengan Polres Batu dalam menjaga lingkungan. Yaitu, tentang pengelolan sampah plastik sesuai Perwali No 2 Tahun 2014 tentang pengolahan sampah. Selain itu penandatanganan serupa juga dilakukan Pemkot dengan Persatuan Hotel Restauran Indonesia (PHRI) Batu.
“Ini juga bagian dari sosialisasi dan edukasi permasalahan dari sumbernya. Kebersihan lingkungan ini bisa terwujud melalui sinergi dari Pemkot, masyarakat dan pemerintah pelaku usaha dalam mengelola sampah,” tambah Dewanti.
Adapun untuk menghargai komitmen stakeholder di Kota Batu, kemarin Pemkot juga memberikan penghargaan kepada para penyelamat lingkungan. Di antaranya, penghargaan kepada Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto SIK M.Si sebagai bapak penggerak lingkungan. Kemudian juga ada penghargaan untuk komunitas Sabers Pungli sebagai penggerak masyarakat dalam menjaga kebersihan.
Selain itu juga ada penghargaan untuk Kampung Lumbung sebagai hotel yang mempelopori penggunaan produk daur ulang. Dan penghargaan untuk Club Bunga sebagai juara pelaku usaha dalam ketaatan lingkungan.
Kemudian untuk kategori instansi pendidikan, penghargaan Sekolah Budaya Lingkungan (Adiwiyata) tingkat Kota Batu diberikan kepada SDN Sumbergondo 2, SDN Pandanrejo 2, dan SDN Torongrejo 3. Adapun Adiwiyata tingkat Provinsi diraih oleh SDN Gunungsari 3 dan SDN Mojorejo 1. Kemudian untuk Adiwiyata tingkat nasional diraih SD Muhammadiyah 4 Batu.(nas)

Tags: