Di Kota Pasuruan, Paslon Nomor 01 Jokowi-Ma’ruf Menang

Sebuah kantor KPU Kota Pasuruan di Jalan Panglima Sudirman. Proses rekapitulasi suara pada Pemilu 2019 di Kota Pasuruan selesai. Hasilnya untuk Pilpres, perolehan suara pasangan 01 menang.

Kota Pasuruan, Bhirawa
Proses rekapitulasi suara pada Pemilu 2019 di Kota Pasuruan selesai. Hasilnya untuk Pilpres, perolehan suara pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf unggul atas Prabowo-Sandi.
Bahkan, empat kecamatan yang ada di Kota Pasuruan yakni Gandingrejo, Purworejo, Bugul Kidul dan Panggungrejo dimenangkan oleh Paslon 01.
“Pasangan 01 ungggul di 4 kecamatan. Jokowi-Ma’ruf mendapatkan 71.351 suara. Sementara Prabowo-Sandi meraup 53.943 suara. Sedangkan suara tidak sah mencapai 4.602,” ujar Komisioner KPU Kota Pasuruan, Basori Alwi, Rabu (1/5).
Dalam rekapitulasi suara Pilres, tengah diwarnai aksi penolakan tanda tangan yang dilakukan oleh saksi pasangan 02.
Terkait hal itu, Basori mengaku KPU Kota Pasuruan berpegang pada PKPU Nomor 4 Tahun 2019. Penolakan tanda tangan dari saksi disebutnya tak berpengaruh terhadap hasil suara maupun mekanisme rekapitulasi selanjutnya di tingkat provinsi.
“Saksi 02 sudah mengikuti semua tahapan rekapitulasi dan mengakui proses berlangsung jurdil. Tapi menolak tanda tangan hasilnya karena merupakan instruksi dari pusat,” kata Basori Alwi.
Selanjutnya hasil rekapitulasi suara Pilpres Kota Pasuruan sudah dikirim ke KPU Provinsi Jatim. [hil]

Tags: