Di-PHK Sepihak, Karyawan PT Platinum Ceramics Wadul ke Dewan Surabaya

Karyawan PT Platinum Ceramics Industry Karang Pilang Surabaya mendatangi kantor DPRD Kota Surabaya, Jumat (9/11). [andre/bhirawa]

DPRD Surabaya, Bhirawa
Karyawan PT Platinum Ceramics Industry Karang Pilang Surabaya mendatangi kantor DPRD Kota Surabaya, Jumat (9/11). Kedatangan puluhan karyawan ini mengadukan nasibnya kepada anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya.
Mereka mengadukan pihak managamen PT Platinum Ceramics Industry yang melakukan PHK sepihak terhadap 409 orang karyawannya. ”Kami datang kesini untuk mengadu kepada anggota DPRD Kota Surabaya,” ujar Jerry Krisnawan selaku perwakilan karyawan PT Platinum Ceramics Industry.
Jerry bersama karyawan lainnya mengaku merasa diperlakukan semena-mena oleh pihak managamen PT Platinum Ceramics Industry yang mana di baliknya ada kuasa hukum perusahaan.
”Ada 409 orang (karyawan) yang di-PHK sepihak dan dipaksa untuk mengundurkan diri yang dilakukan oleh pihak perusahaan,” ucapnya ditemui usai hearing dengan Komisi D DPRD Surabaya.
Alasan perusahaan, kata Jerry, pada 1 September dan 3 Agustus 2018 kemarin, karyawan dianggap tidak memenuhi panggilan patuh selama dua kali, padahal pada saat tanggal itu karyawan mengikuti instruksi dari PUK SPSI. “Saat itu terkait tuntutan masalah skala upah, pemotongan upah dan pencabutan skorsing terhadap 39 kawan-kawan kami,” ucapnya.
Dari tuntutan karyawan tersebut, Jerry menjelaskan, dari pihak managamen perusahaan mungkin merasa dirugikan atas beberapa tuntutan yang dilakukan oleh karyawan. “Sehingga mereka (perusahaan) melakukan PHK sepihak terhadap karyawan,” ungkapnya.
PHK sepihak, menurut Jerry, tidak bisa diterima oleh karyawan, sehingga karyawan minta bantuan kepada PUK untuk bisa memback up karyawan, dibantu dengan Dinasker Kota Surabaya maupun provinsi.
“Tetapi ternyata dari pihak managamen PT Platinum Ceramics Industry tidak ada etika baik untuk menyelesaikan permasalahan ini,” keluhnya.
Jerry berharap kepada anggota Komisi D DPRD Surabaya, agar bisa membantu mencarikan jalan keluar penyelesaian permasalahan karyawan dengan pihak managamen PT Platinum Ceramics Industry
Sementara itu, dengar pendapat yang digelar oleh Komisi D DPRD Kota Surabaya kemarin dihadiri Dinasker Kota Surabaya, namun sayangnya pihak managamen PT Platinum Ceramics Industry tidak bisa hadir.
“Seharusnya pihak managemen PT Platinum Ceramics Industry hadir untuk menyelesaikan permasalahan keluhan karyawannya,” ujar Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana.
Dengan ketidakhadiran managamen ini, Ketua Komisi D berjanji segera akan mengundang kembali pihak managamen PT Platinum Ceramics Industry dalam hearing berikutnya
“Kita akan segera undang kembali pihak managamen PT Platinum Ceramics Industry di hearing berikutnya,” tegasnya.
Di tempat sama, Bidang Mediator Hubungan Industrial Dinasker Kota Surabaya Pulung mengaku, selama ini pihaknya sudah memfasiliasi secara maksimal terkait permasalahan ini. “Kita sudah mencari celah dari sisi pelanggaran ketenagakerjaan bahkan pengawas sudah turun,” pungkasnya. [dre]

Tags: