Di Provinsi Cuma Eselon IV, Pilih Promosi Eselon III di Pemkot

Pemprov Jatim, Bhirawa
Tarik ulur mengelola SMA/SMK dari Kota Surabaya ke provinsi tidak hanya soal wewenang. Dalam pembentukan cabang Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, persoalan juga mengemuka dalam pengisian pejabat instansi yang baru dibentuk kurang dari sepekan itu.
Satu kejadian yang menggambarkan tarik ulur ini adalah adanya pejabat di eselon IV di lingkungan dinas pendidikan yang dilantik dua kali di jabatan berbeda oleh Gubernur Jatim dan Wali kota Surabaya. Pejabat tersebut ialah Mamik Suparmi , pejabat eselon IV Dindik Jatim yang sempat dilantik Gubernur Soekarwo ini ternyata mendapat promosi dari Wali kota Surabaya menduduki posisi sebagai eselon III Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dindik Surabaya.
Seperti diketahui, pembentukan cabang Dindik Jatim di Surabaya diisi oleh tiga orang pejabat. Diantaranya Dr Sukaryantho sebagai kepala cabang, Shinta Mawardiana sebagai Ka Sub Bag Tata Usaha dan Mamik Suparmi sebagai Kepala Seksi Pendidikan Menengag Atas, Menengah Kejuruan dan PKLK.
Terkait hal ini, Kadindik Jatim, Saiful Rahman menyatakan siap menempatkan pejabat lain sebagai ganti Mamik Suaprmi di Dindik Jatim.”Tidak masalah mau mundur. Besok (hari ini) kita lantik penggantinya,” terang Saiful dikonfirmasi kemarin, Selasa (3/1).
Pergantian pejabat di cabang dinas, kata dia, akan diatur oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim. Pihaknya mengakui, ada banyak pejabat yang diisi dari kabupaten/kota. Namun, persoalan hanya terjadi di cabang Dindik di Surabaya.
Saiful mengimbau, pada pekan pertama ini pejabat cabang Dindik Jatim di kabupaten/kota segera mengondisikan kantor masing-masing. Baru setelah itu akan diminta untuk fokus pada pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Daerah lain tidak ada yang mengajukan mundur. Kalau ada tidak masalah, akan dicari penggantinya oleh BKD,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Cabang Dindik Surabaya Dr Sukaryantho mengakui, hingga kini belum mengetahui siapa pengganti anak buahnya yang batal bergabung ke provinsi itu. Pihaknya mengaku pasrah lantaran pemilihan pejabat bukan menjadi bagian dari wewenangnya.
“Hanya tahunya menolak pindah ke provinsi. Tapi sampai sekarang belum ada informasi lagi,” terangnya singkat.
Sementara struktur organisasi di lingkungan Dindik Surabaya juga menjadi cacatan tersendiri. Penataan struktur organisasi yang nyaris sama seperti saat mengelola SMA/SMK. Berbeda dengan Dindik Jatim yang menghapus bidang TK, SD dan Bidang PNFI. Dindik Surabaya tetap memiliki pendidikan menengah dan pendidikan dasar.
Pemilihan nomenklatur tersebut disinyalir sebagai salah satu strategi jika gugatan pengelolaan SMA/SMK Surabaya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi termasuk Bopda (Bantuan operasional pendidikan daerah) yang dianggarkan untuk SMA/SMk juga dialokasikan pada pendidikan menengah,” tutur anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti. Sayang, terkait penataan struktur organisasi ini tak satupun pejabat Dindik Surabaya yang mau berkomentar. [tam]

Tags: