Di Sela Penyaluran PKH,Bupati Imbau Tidak Ada Pernikahan Dini

Bupati Lumajang, Drs.As’at, M.Ag ketika menghadiri kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial non tunai pada Program Keluarga Harapan (PKH)di Kecamatan Pronojiwo

Lumajang,Bhirawa
Bupati Lumajang, Drs.As’at, M.Ag mengimbau kepada warga untuk dapat memanfaatkan dengan benar juga mengharapkan agar masyarakat bersinergi untuk mengurangi angka pernikahan dini ( di bawah umur).
Imbauan Bupati ini disampaiakan saat dihadapan warga yang hadir dalam giat Penyaluran Bantuan Sosial non tunai pada Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 1074 warga dan sekaligus pemberian bantuan langsung berupa santunan kematian sejumlah 6 dan paket sembako yang berjumlah 77 paket untuk warga Desa Pronojiwo dan Desa Oro oro ombo.
Penyaluran Bantuan Sosial non tunai pada Program Keluarga Harapan (PKH) juga dihadiri oleh seluruh jajaran OPD, Forkopimca Pronojiwo serta warga setempat itu dijelaskan bahwa kegiatan itu bagian dari perhatian pemerintah terhadap masyarakat untuk peningkatan kualitas hidup terutama dibidang pendidikan.
Menurut Bupati As at dengan adanya bantuan tersebut diharapkan agar warga juga memiliki rasa tanggungjawab bersama yaitu dengan terus mengantarkan anaknya untuk menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi.Sebagai konsekwensinya menurut Bupati berharap anak-anak dapat mendapatkan pendidikan di bangku sekolah, bukan malah menikah dibawah umur.
“Anak-anak harus mendapatkan pendidikan di bangku sekolah hingga jenjang tinggi , jangan sampai menikah jika belum cukup umur”, ujarnya.
Sebagai dukungan pencegahan terjadinya pernikahan di bawah umur tersebut,Bupati meminta secara khusus kepada Kepala KUA untuk tidak meloloskan pemohon menikah yang belum memenuhi syarat utamanya tentang umur.
Sebab dengan sinergisitas antar lembaga tersebut diharapkan mampu untuk menekan lajunya pernikahan sisi dan sekaligus sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam rangka mempersiapkan generasi muda yang cerdas dn handal.
”Anak-anak kita harus sekolah, negara butuh generasi penerus yang tegar dan pintar”, ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati kembali menegaskan bahwa persoalan pernikahan dini tetap harus ditekan karena untuk menuju bangsa indonesia menjadi bangsa yang sehat, bangsa yang kuat, membutuhkan generasi penerus yang pintar.dan hanya dapat terwujud dengan perioritas pendidikan yang baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, Hariyono, dalam keterangannya menjelaskan bahwa penyaluran bantuan PKH yang total keseluruhan 28.858 unit di seluruh Kabupaten Lumajang, merupakan kerjasama dengan BNI Lumajang, dan diperkirakan akan selesai di awal bulan September 2017.
“Sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan, Setelah Kecamatan Pronojiwo akan diberikan di Kecamatan Tempursari, kemudian Kecamatan Senduro, Kecamatan Kedungjajang,” terangnya.(Dwi)

Tags: