Di Sidoarjo Berpotensi Usaha Kuliner

Sidoarjo, Bhirawa
Perekonomian Sidoarjo terus berkembang membuat usaha bidang kuliner di daerah ini sangat potensial. Jumlah restoran tiap waktu terus bertambah. Dari pendataan Dinas Pendapatan Pengelolahan Keuangan dan Aset (DPPKA) Sidoarjo, jumlah restoran yang sudah menjadi wajib pajak (WP) restoran hingga saat ini sebanyak 455 WP.
”Restoran yang belum menjadi WP, dalam sosialisasi selalu kita ingatkan agar jadi WP, karena pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan daerah,” kata Kepala DPPKA Sidoarjo, Joko Sartono SH MSi, didampingi Kabid Pendataan Heru Edi Susanto SStp MM, Kamis (13/2) kemarin.
Menurut Joko, dalam pajak restoran ini, sebetulnya bukan pengusaha restoran yang membayar pajak, tapi sebetulnya justru pengunjung restoran. Mereka yang makan di restoran dikenai pajak restoran 10%.
Pada tahun 2013 lalu, pajak restoran ditarget Rp25 miliar. Namun justru terealisasi Rp26 miliar. Pada tahun 2014 ini akan ditarget sebesar Rp 27 miliar.
Di wilayah Sidoarjo, pajak restoran ini sangat potensial diantaranya ada di Sidoarjo Kota karena berada di pusat kota, Kec Sedati karena ada Bandara Juanda, Kec Taman dan Kec Waru karena dekat dengan Kota Metropolis Surabaya. [ali]

Rate this article!