Di Tengah Pandemi, Harga Bahan Pokok Penting di Bojonegoro Stabil

Salah satu penjual daging sapi dipasar kota Bojonegoro. (achmad basir/bhirawa)

Bojonegoro, Bhirawa.
Harga komoditas peternakan yang termasuk bahan pokok penting (bapokting) di Kabupaten Bojonegoro, kemarin (11/3), relatif stabil di tengah wabah Virus Corona. Seperti, harga daging sapi, daging ayam broiler, dan telur ayam ras di kalangan produsen maupun konsumen.

“Harga bapokting stabil dan tidak terjadi peningkatan hampir di semua jenis komoditas yang dibutuhkan masyarakat sehari-hari,” ujar Kasi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Bojonegoro, Mimi Nurika.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No.71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, ketiga komoditas tersebut masuk kedalam barang kebutuhan pokok dan barang penting. “Oleh karena itu perlu dijaga ketersediaan dan harga yang terjangkau bagi masyarakat, serta tetap terjaga harga pada tingkat produsen,” tegasnya.

Menurutnya, ditingkat produsen (peternak)/Ayam broiler Rp 19.000 /kg/Bobot hidup. Sapi Rp 45.000 /kg/Bobot hidup jantan siap potong. Telur ayam ras Rp 20.000 /kg, Telur ayam buras Rp 2.200/butir dan Telur itik Rp 2.500/butir.

“Sedangkan ditingkat konsumen (pedagang) karkas ayam broiler Rp 30.000 hingga Rp 32.000. Untuk daging sapi murni Rp 110.000 hingga Rp 100.000, daging sapi has dalam Rp 110.000 hingga Rp 100.000 dan daging sapi bistik sebesar Rp 100.000,” ungkapnya.

Pihaknya juga menambahkan, bahwa dinamika harga komoditi peternakan yang menjadi perhatian pemerintah pada bulan ini cenderung stabil untuk tiga komoditas tersebut. Begitu pula harga ditingkat produsen dan peternak juga terpantau stabil. ” Komoditi peternakan bulan ini cenderung stabil, baik di tingkat produsen maupun peternak,” ujarnya.

Untuk memonitoring dan memberikan masukan terhadap perkembangan dinamika pasar serta menjaga stabilitas harga daging sapi, ayam, dan telur tentunya diperlukan kebijakan dari Pemerintah. Selain itu, dalam penyusunan kebijakan tersebut juga perlu adanya ketersediaan informasi pasar yang diperoleh dari petugas pelayanan informasi publik (PIP) maupun melalui aplikasi simponi ternak.

Selain kebijakan pemerintah dalam memonitoring perkembangan, petugas pelayanan juga turut berperan pada ketersediaan informasi pasar,”pungkasnya.[bas]

Tags: