Di TO Tiga Bulan, BNNK Berhasil Ringkus Bandar Sabu Kota Mojokerto

Ka BNNK Mojokerto, AKBP Suharsih saat jumpa pers pengungkapan penangkapan bandar sabu di Kota Mojokerto. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Setelah menjadi Target Operasi (TO) tiga bulan, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto akhirnya berhasil meringkus seorang bandar sabu yang selama ini beraktifitas di Kota Mojokerto.
Tersangka yang berhasil diringjus Tim BNNK Mojokerto itu yakni Oei Bing Leang (52) alias Yang, asal Jl Raya KH Nawawi, Kel Jagalan, Kec Krangan, Kota Mojokerto. Dari tangan pria yang sehari-hari juga berbisnis jual beli aki ini, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 228 gram sabu. Hingga kini pelaku diamanakan di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto, AKBP Suharsi mengatakan, pengerebekan kedua pelaku dilakukan di jalan raya di wilayah Kel Wates, saat tersangka pulang dari mengambil barang dari wilayah Surabaya.
”Pelaku merupakan TO kami dalam kurun waktu tiga bulan yang selama ini kita intai, dan Alhamdulillah sekarang berhasil kita amankan,” ucap AKBP Suharsih.
Menurutnya, pengerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto rentetan dari pengembangan terhadap para Target Oprasi (TO). ”Pelaku ini mengambil barang ranjauan dari seseorang yang kini masih dalam pengembangan di wilayah Surabaya,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang sehari hari bekerja sebagai tukar tambah AKI di jalan raya KH Nawawi mengaku menjadi kurir dan pemakai hampir satu bulan. Keterangan sementara pelaku menjalani kurir masih setengah bulan dan sudah bertransaksi sebayak tiga kali, namun yang ketiga berhasil digagalkan.
Dari pengakuannya, berawal menjadi seorang pemakai pelaku kemudian beralih menjadi kurir Narkoba karena terpincut pada fee yang didapat. ”Setiap mengambil barang pelaku mendapatkan keuntungan Rp1 juta, dan ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Awalnya 1 ons, berikut 2 ons kemudian yang berhasil kita amanakan pelaku mengambil barang sebanyak 228 gram sabu,” tegas Suharsih. [kar]

Tags: