Di Tuban, Fauzan Fuadi Menggali Masukan Masyarakat Terkait Raperda Pondok Pesantren

Tuban, Bhirawa
Anggota DPRD Jatim dari Dapil Tuban-Bojonegoro, Fauzan Fuadi memanfaatkan masa reses untuk menggali masukan masyarakat terkait Raperda Pondok Pesantren.
Politisi PKB ini juga meminta doa restu masyarakat Tuban lantaran sudah masuk dalam paripurna dan segera dibentu Pansus. Sebagai partai pelopor perda, Fauzan berharap dalam pembahasan nantinya berjalan lancar dan memberikan kemanfaatan untuk masyarakat.
“Ini tentu butuh masukan, saran dan pertimbangan dari banyak khalayak. Dalam reses kali ini, kami menggali masukan dari para tokoh agama, masyarakat dan juga santri,” katanya saat melakukan reses di Gedung Serbaguna MWC NU Montong, Tuban, Senin (9/11).
Fauzan yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim ini menjelaskan bahwa respon masyarakat Tuban dan Bojonegoro sangat baik terkait Perda Pondok Pesantren. Menurut dia, masyarakat telah menunggu karena Undang-undang 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren ini dibentuk sudah satu tahun berjalan.
“Idealnya sudah harus disambut dengan Perda di tingkat daerah sebagai ujung tombak untuk mengakomodir konten lokal yang tidak termaktub di UU. Karena UU hanya mengatur yuridis formal, proses perizinan dan kelembagaannya. Sementara yang menjadi konten lokal, harapannya bisa termaktub dalam pasal pasal dalam Perda,” terangnya.
Seperti mengatur tentang fasilitasi tentang upaya-upaya pemberdayaan pesantren, penguatan insentif ustad di pondok pesantren. “Hingga memasukkan Program Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yaitu One Product One Pesantren (OPOP),” pungkas Wakil Sekretaris DPW PKB Jatim ini.
Perlu diketahui, eksistensi pondok pesantren dan santri semakin diakui pemerintah. Setelah 22 Oktober ditetap Presiden RI Joko Widodo sebagai Hari Santri Nasional pada tahun 2015. Kemudian muncul Undang-Undang No.18 tahun 2019 tentang Pondok Pesantren, kini giliran DPRD Jatim menginisiasi Raperda Pondok Pesanten di Jatim.
Usulan Raperda Pondok Pesantren itu dimotori Fraksi PKB DPRD Jatim. Proses pembuatan raperda itu sudah pada tahap penyampaian prakarsa raperda inisiatif untuk mendapat persetujuan dari anggota DPRD Jatim itu digelar pada Sabtu (7/11) lalu di ruang paripurna DPRD Jatim. [geh]

Tags: