Di Tutup Gubernur, Kabupaten Tuban Raih Juara Umum MTQ Ke XXVIII

Bersama Arumi Bachsin Dardak istri Wakil Gubernjur Jatim, Bupati Tuban, H Fathul Huda, koordinator Dewan Hakim Prof H Ahmad Zahro dan panitia saat menekan tombol penutupan MTQ Ke XXVIII di Kabupaten Tuban.

Tuban, Bhirawa
Secara resmi, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke XXVIII Tingkat Provinsi Jawa Timur di kabupaten Tuban ditutup pada Sabtu malam (02/10). Penutupan dihadiri Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa serta sejumlah pejabat pemprov lainnya.
Kabupaten Tuban dinobatkan sebagai juara umum dalam ajang ini. Bukan hanya di ajang MTQ, di ajang pawai Taaruf, yang merupakan rangkaian pelaksanaan MTQ, Kabupaten Tuban juga meraih juara pertama.
Capaian diluar espekltasi tersebut membuat Gubernur Jatim tak segan memuji. Bahkan, Ketua PP Muslimat NU ini meminta seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur meniru dan meneladani langkah Tuban hingga sampai menjadi juara umum.
“Kabupaten dan Masyarakat Tuban memang luar biasa. Terimakasih Tuban yang telah menyelenggarakan MTQ yang luar biasa, sekaligus sukses menjadi juara umum,” kata Gubernur dalam sambutanya.
Dua tahun lalu, saat geralan MTQ ke 27 di Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Tuban hanya berada di peringkat 16. Saat ini mengalami lonjakan prestasi yang luar biasa dalam ajang dua tahunan tersebut.
“Itu artinya, Tuban selama dua tahun mempersiapkan diri secara sungguh-sungguh dan terukur. Ini patut dicontoh kabupaten/kota lainnya,” tambah Gubernur yang juga Ketua PP Mulsimat NU ini.
Lebih lanjut, Jawa Timur memiliki potensi yang luar biasa lahirnya pecinta Al-Qur’an maupun hafizd dan hafizdoh. Khofifah juga menjelaskan pada simposium yang digelar di Grahadi, Gubernur Bank Indonesia menyatakan hafidz dan hafizdoh memiliki potensi yang luar biasa untuk menjadi pakar dan ahli koding karena mampu beradaptasi dengan cepat dan cermat.
Bahkan Gubernur BI akan kredit khusus pada hafidz dan hafizdoh untuk menjadi ahli koding.
“Saya minta di MTQ Nasional nanti Jawa Timur juara,” pintanya.
Gubernur Jatim mengajak seluruh bupati dan walikota, pengasuh Ponpes serta stakeholder lain untuk mempersiapkan secara sistematis dan terukur, dalam rangka mencetak hafidz hafizdoh yang berkualitas.
Kemegahan acara penutupan terlihat dengan disuguhkannya kembang api serta performa atraktif para pengisi acara dari pembukaan hingga penutupan.
Mulai hiburan lokal Kabupaten Tuban, paduan suara, gambus El Kiswah, band Wali saat pembukaan hingga band Letto pada penutupan.
Penetapan juara pertama MTQ Jatim diraih kafilah Kabupaten Tuban dengan 132 poin. Juara kedua diraih Kabupaten Sidoarjo dengan 114 poin, dan di posisi ketiga diraih Kabupaten Lamongan dengan torehan 111 poin.
Kabupaten Gresik 110 poin, Kabupaten Malang 71 poin, Kabupaten Pasuruan 71 poin, Kabupaten Lumajang 66 poin, Kabupaten Jombang 58 poin, Jember 49 poin dan Kabupaten Kediri 47 poin.
Penetapan 10 besar juara itu, berdasarkan keputusan Dewan Hakim MTQ ke XXVIII tingkat Provinsi Jawa Timur 2019, Keputusan Dewan Hakim Nomor: 01/DH/KEP/XI/2019.
Sementara, Bupati Tuban, H. Fathul Huda mengatakan sangat senang dan bahagia, apa yang di harapkan yakni sukses pelaksanaan dan sukses prestasi pelaksanaan MTQ Jatim di kabupaten Tuban lebih dari harapan.
“Alhamdulillah target 5 besar, namun dikasih lebih oleh Allah SWT. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, memberikan kontribusi pelaksanaan MTQ Jatim. Alhamdulillah, sukses prestasi dan sukses pelaksanaan,” kata Bupati Tuban yang juga Mustasyar PCNU Tuban ini.
Ditenpat yang sama, koordinator Dewan Hakim Prof H Ahmad Zahro mengatakan, pelaksanaan MTQ di Jawa Timur adalah yang terbaik. Sebab, Jawa Timur sudah menggunakan teknologi informasi (IT) untuk pelaksanaan. Sehingga, sangat sulit untuk muncul kecurangan.
“Dan penggunaan IT pelaksanaan di Tuban ini paling paripurna. Artinya semua terukur dam bisa dipertanggungjawabkan hasilnya,” kata dia.
Guru besar UIN Sunan Ampel Surabaya ini menyebut, saking bagusnya sistem yang digunakan, pelaksanaan MTQ menggunakan sistem nilai tengah salah satunya. Sehingga jika ada hakim yang akan berbuat curang dengan menaikkan atau merendahkan nilai peserta, tidak bisa dilakukan.
“Karena kita ambil nilai tengahnya. Sehingga yang juara di ajang ini benar-benar juara dan terukur kapasitasnya,” Pungkas Ahmad Zahro.(Hud)

Tags: