Diambil Alih Dishub Situbondo, Pendapatan Retribusi Parkir Pasar Merosot

Salah satu lahan parkir pasar yang berhasil menyetor pendapatan retribusi PAD ke kas daerah Situbondo. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Sejumlah pendapatan retribusi pasar di Situbondo belakangan ini merosot. Indikasinya, ada sebagian parkir pasar di Kabupaten Situbondo diambil alih oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Situbondo. Satu diantaranya, parkir pasar Besuki yang berdekatan dengan terminal itu sejak Januari 2020 lalu sudah diambil alih Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo. Akibatnya target pendapatan retribusi pasar yang ditangani Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten mengalami sedikit penurunan.

Kepala Disperdagin Kabupaten Situbondo, Abdul Kadir Jaelani melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Pasar Imam Haerudin memaparkan, untuk pendapatan retribusi parkir di Pasar Kampung, Desa/Kecamatan Jangkar perhari hanya mampu menghimpun pendapatan Rp 10 ribu dan Pasar Olean Kecamatan Kota Situbondo sebesar Rp 8 ribu. “Itu belum kami rekapitulasi perbulannya. Karena laporan yang kami data hanya per hari,” ujar Imam Haerudin.

Masih kata Imam, khusus untuk retribusi pasar Kecamatan Asembagus per hari hanya berhasil menghimpun dana sebesar Rp 40 ribu. Sedangkan untuk retribusi Pasar Panarukan dihimpun oleh dua petugas pemungut parkir yakni masing masing oleh Munir dan Nurkuat. “Untuk Munir per harinya mampu menyetor sebesar Rp 75 ribu dan Nurkuat menyetor retribusi sebesar Rp 55 ribu. Jadi kalau di kalkulasi kesemuanya sebesar Rp 130 ribu,” beber Imam Haerudin di ruang kerjanya Rabu (16/6).

Disisi lain Marzuki, Kabid Penagihan pada Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Situbondo mengaku tidak merekapitulasi pendapatan retribusi masing-masing pasar. Melainkan, aku Marzuki, dicatat secara keseluruhan dari semua pasar yang ada di Kabupaten Situbondo. Misalnya, Marzuki mencontohkan untuk retribusi pelayanan pasar Disperdagin ditarget harus mampu menyetor Rp 28 juta. “Padahal pada bulan Mei ini baru menyetor Rp 6,7 juta dan bulan Juni Rp 2,5 juta. Setelah kami total hingga Juni baru berhasil menghimpun Rp 9, 2 juta. Ini kalau diprosentaei baru terpenuhi 33 persen. Jadi masih kurang 67 persen atau sekitar Rp 18 jutaan lebih,” ungkap Marzuki.

Khusus retribusi los pasar, ujar Marzuki, Disperdagin Kabupaten Situbondo ditarget harus menyetor RP 499 juta. Nah, hingga bulai Mei ini baru menyetor RP 131 juta dan bulan Juni 2021 menyetor Rp 46 juta. Jika ditotal, ulas Marzuki, semua berjumlah RP 177 juta. “Jika ditaksasi hingga Juni ini untuk retibusi los baru menyetor sebesar 35 persen. Artinya kalau sampai Desember 2021, masih kuran RP 322 juta,” pungkas Marzuki. [awi]

Tags: