Dianggap Mbalelo, Gerindra Sidoarjo Tolak Tiga Kader Maju Pileg

foto ilustrasi

Sidoarjo, Bhirawa
Walaupun pendaftaran Pileg masih dua tahun lagi namun tiga pimpinan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Gerindra, sudah ditolak mentah-mentah untuk maju lewat partainya sendiri. Penolakan ini merupakan buntut pergolakan internal pengurus teras Gerindra Sidoarjo.
Ketiga anggota DPRD dari Partai Gerindra yang ditolak maju lagi adalah Ketua Fraksi Gerindra, Widagdo, Ketua Komisi B, Bambang Pujianto dan Wakil Ketua Komisi A, Matali. Sebelumnya jabatan di partai Widagdo dan Bambang juga dicopot, Widagdo dicopot sebagai Wakil Ketua DPD Gerindra Sidoarjo dan bahkan Bambang kehilangan jabatan sebagai Sekretaris DPD. Untuk Matali masih dipertahankan dalam kepengurusan, namun mantan Kades Wonoayu ini dihilangkan kesempatannya menjadi Caleg Gerindra.
Ketua DPD Gerindra Sidoarjo, M Rifai, menegaskan, partainya sudah tidak merespon pendaftaran tiga orang ini untuk menjadi Caleg. ”Silahkan mencari partai lain bila ingin menjadi anggota DPRD,” terangnya.
Rivai memang sangat gregetan dengan Matali, Bambang dan Widagdo yang dinilainya tidak loyal terhadap partai. Ada beberapa catatan penting ketidakloyalan mereka terhadap partai dan itu sudah disampaikan ke DPP. Karena itu selama dirinya menjabat ketua partai, tidak akan menandatangani pencalegan mereka.
Rivai adalah korban dari pergolakan politik di internal Gerindra Sidoarjo, sebagai Wakil Ketua DPRD Sidoarjo 2014-2019 dirinya mengundurkan diri dari jabatan elit itu karena terlibat masalah hukum. Rifai dilaporkan menggunakan ijasah palsu untuk daftar Caleg 2013 lalu. Data pemalsuan ini bocor sampai ke KPUD dan akhirnya didiproses hukum.
Dalam putusan hakim tingkat pertama dengan hukuman percobaan delapan bulan. Putusan ini diperkuat Pengadilan tinggi (PT) Jatim. Sampai kini memori banding Kejari belum sampai ke MA. Padahal Rifai sudah ajukan banding atas kasusnya.
Entah siapa yang membocorkan pemalsuan ijasah itu, namun Rifai merasa yakin tidak pernah menggunakan ijasah sarjana saat mendaftar. ”Untuk menjadi anggota DPRD, cukup dengan ijasah SLTA. Kenapa saya harus mendaftar dengan ijasah sarjana,” tanyanya.
Apakah tiga kader yang ditolak menjadi Caleg 2019-2024 adalah orang yang dimaksud? Rifai tidak menuduh siapapun. ”Saya tidak menuduh siapa-siapa, Cuma saya sekarang menjadi korban politik sehingga kehilangan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD,” ungkapnya.
Sebagai ketua partai, dirinya menginginkan fraksi solid yang tidak menyimpang dari sikap partai. Dalam suksesi AKD (Alat Kelengkapan Dewan) perode 2,5 tahun lalu dengan jelas mereka menunjukkan sikap melawan keputusan partai.
Mengingat target pemilu ke depan sebanyak 10 kursi, maka tidak menginginkan orang seperti ini untuk dimajukan oleh Partai Gerindra.
Mantan Wakil Ketua DPD Gerindra, Widagdo, akan melawan Rifai bila sampai ditolak menjadi Caleg. Partai ini bukan perusahaan yang bisa diatur seenak perutnya. Masalahnya menurutnya, fraksi tidak diberi dana simpanan. Padahal setiap anggota dipotong gajinya Rp4 juta per bulan. Namun semua dana itu masuk ke DPD. Fraksi mengusulkan minta Rp500 ribu per anggota untuk kas fraksi. Tetapi malah dimaki dengan menyebut bahwa DPD ini lebih dulu ada dibanding fraksi. ”Laahh, padahal minta Rp500 ribu dari iuran Rp4 juta, diributkan,” ucapnya. [hds]

Tags: