Dianjurkan Karantina Wilayah, Wali Kota Malang Siap Tindaklanjuti

teks: Wali Kota Malang Sutiaji saat menyaksikan pemakaman Pasiem PDP Covid 19 Senin (20/6).

Kota Malang, Bhirawa 
Pemkot Malang mendapatkan anjuran karantina wilayah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Wali Kota Malang, Sutiaji, Senin (20/4) mengemukakan pihaknya akan melakukan karantina wilayah sesuai anjuran Pemprov Jatim.
Diakui Sutiaji, pihaknya mendapat anjuran untuk melakukan karantina wilayah. Itu akan dia lakukan meski, diakui dia karantina wilayah mandiri ada kelemahannya.
Kelemahan itu, menurut    Sutiaji adalah  karantina wilayah tidak memiliki punishment. Kemudian, karantina wilayah ini harus dibiayai sendiri berkaitan dengan jaring keamanan sosial.
Ketika ini sudah masuk PSBB, mestinya sudah dapat bantuan dari Provinsi, untuk jaring keamanan sosial.
Untuk itu, Pemerintah Kota Malang akan mempertahankan terus stagnasi dari pasien positif Covid-19 di Kota Malang.
Termasuk mengurangi jumlah PDP Covid-19 di Kota Malang yang jumlahnya kian hari kian meningkat.
“Kondisi yang sudah stagnant ini harus kita pertahankan. Biar nantinya menjadi catatan bagus dengan kami. Termasuk mewaspadai lonjakan pemudik dan kedatangan mahasiswa baru,” tandasnya
Pemerintah Kota Malang akan mewaspadai lonjakan dari pemudik dan mahasiswa baru yang akan datang ke Kota Malang, termasuk mengurangi jumlah PDP Covid-19 di Kota Malang yang jumlahnya kian hari kian meningkat.
Kondisi yang sudah stagnant ini harus kami pertahankan. Biar nantinya menjadi catatan bagus dengan Kota Malang, termasuk mewaspadai lonjakan pemudik dan kedatangan mahasiswa baru.
Sebagai informasi, dalam karantina wilayah nanti, Pemkot Malang akan melakukan pemantauan mobilitas orang khusunya pada saat musim mudik nanti.
Di mana para pemudik nantinya akan diperiksa satu per satu kondisi kesehatannya sebelum pulang ke rumahnya masing-masing.
Bagi pemudik, yang memiliki gejala Covid-19, akan dirujuk ke tempat karantina.
Di mana Pemkot Malang telah menyiapkan empat tempat karantina bagi pemudik.
Tempat karantina tersebut memiliki kapasitas bervariasi, rata-rata kapasitas kurang lebih sekitar 1.000  orang.
Sementara itu, Sutiaji meminta kepada masyarakat Kota Malang agar jangan sampai ada warga yang menolak jenazah Covid-19 di Kota Malang.
Hal tersebut dia sampaikan, sebelum dirinya menghadiri pemakaman satu pasien PDP Covid-19 di TPU yang terletak di Jalan Klayatan Gang III,  Sukun di hari yang sama.
Satu pasien PDP Covid-19 yang meninggal tersebut merupakan seorang pria berusia 58 tahun.
Dia meninggal dunia setelah dirawat selama enam jam di salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Malang.
Pasien tersebut dimakamkan sekitar pukul 11:00 WIB oleh warga dan petugas PSC 119 Kota Malang.
“Tadi pada saat memakamkan sempat ada kekhawatiran. Jadi warga ini mau menggali kuburnya saja. Tapi takut untuk menimbunnya,” ucap Sutiaji.
Apapun itu, orang nomor satu di Kota Malang itu tetap menganjurkan agar dimakamkan sesuai Protap Pemakaman pasien COVID-19.
Sutiaji menyampaikan, bahwa pasien PDP yang meninggal dunia ini telah menjalani rapid test dan hasilnya positif.
Akan tetapi, pasien tersebut belum melakukan swab karena masih baru dirawat dan kemudian meninggal dunia.
“Nanti saya akan minta pasien yang meninggal dunia harus diswab. Karena kami tidak ingin kecolongan lagi. Karena pernah ada kasus orang tuanya telah meninggal, tapi anaknya juga kena,”tukasnya. (mut)

Tags: