Diantar Krisdayanti, Paslon SanDi Daftar ke KPU di Hari Pertama Pendaftaran

Pasangan HM Sanusi-Didik Gatot Subroto yang akan mendaftar ke KPU Kab Malang, di hari pertama dibukanya pendaftaran Paslon Bupati Malang. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, pada Jumat (4/9) mendatang, akan membuka pendaftaran untuk Pasangan Calon (Paslon) Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang, yang nantinya ikut bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020, yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020.

Sehingga dengan dibukanya pendaftaran untuk paslon tersebut, maka Paslon HM Sanusi dan Didik Gatoto Subroto (SanDi) yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang juga didukung oleh empat partai politik (parpol) direncanakan akan mendaftar di Kantor KPU Kabupaten Malang pada hari pertama pendaftaran.  

Hal ini dibenarkan, salah satu Tim Pemenangan SanDi abdul Holik, Selasa (2/9), kepada Bhirawa, bahwa Paslon SanDi akan mendaftar ke KPU Kabupaten Malang, pada Jumat (4/9) siang. Sedangkan dalam mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Malang HM Sanusi dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Malang Didik Gatot Subroto, akan diantar seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang dari Fraksi PDIP, serta Anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrat.

“Karena PDIP dalam konstelasi politik di Pilkada Kabupaten Malang 2020 telah didukung empat parpol, sehingga kursi di gedung dewan 80 persen dikuasai oleh PDIP di Pilkada Kabupaten Malang ini,” ujarnya.

Sedangkan, lanjut dia, Partai Golkar sudah menyatakan jika akan mendukung Paslon SanDi, yang saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Namun, untuk Partai Hanura hingga detik ini masih belum memberikan dukungan kepada Paslon SanDi. Dan jika Partai Golkar mendukung PDIP di Pilkada Kabupaten Malang 2020, maka kursi di DPRD Kabupaten Malang yaitu sebanyak 37 kursi, dari total 50 kursi.

Dan untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), lanjut Holik, telah memiliki 12 kursi, sehingga partai tersebut mengusung sendiri paslon. Sedangkan Partai Hanura hanya memiliki satu kursi di gedung DPRD kabupaten setempat. “Kami berharap agar DPP Partai Golkar segera menurunkan rekomendasi dukungan pada Paslon SanDi. Sehingga dengan adanya dukungan dari berbagai parpol, maka SanDi akan lebih kokoh dalam memenangkan kursi N1, pada 9 Desember 2020,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Malang Darmadi mengatakan, dalam pendaftaran Paslon Bupati Malang ke Kantor KPU Kabupaten Malang, pada Jumat (4/9) mendatang, pihaknya telah mengundang semua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari PDIP, yang berangkat dari Daftar Pemilihan (Dapil) V Malang Raya, termasuk artis nasional Krisdayanti, di Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus).

“Itu kita lakukan, yakni untuk memastikan pada para Anggota DPR RI itu, bisa hadir atau tidak di pendaftaran paslon yang diusung PDIP Kabupaten Malang. Dan Rakercabsus PDIP sendiri dilaksanakan sehari sebelum pendaftaran paslon di KPU,” terangnya. [cyn]

Tags: