Dibahas Singkat, Diragukan Mendagri Setuju

M Muchtar

M Muchtar

DPRD Jatim, Bhirawa
Meski terus mendapat kritikan, pembahasan raperda RPJMD terus dikebut oleh Pansus dan eksekutif. Bahkan rencananya, draft RPJMD akan dikonsultasikan kepada Mendagri, Kamis(13/3). Sejumlah Anggota Pansus Justru meragukan Mendagri akan menyetujui draft RPJMD ini.
Sekretaris Pansus Raperda RPJMD, M Mochtar selama tiga hari ini Pansus dan eksekutif terus melakukan pembahasan termasuk dengan eksekutif dan SKPD.  Hasil pembahasan draft RPJMD ini nantinya akan di diserahkan ke Kemendagri, Kamis(13/3).
Selanjutnya, kata Mochtar, Kemendagri membutuhkan waktu tujuh hari untuk dilakukan pembahasan di internal Dirjen Pembangunan Daerah (Bangda). “Jadi saya optimis Raperda RPJMD ini akan selesai, meski tak tepat waktu,”lanjut politisi asal Partai Golkar.
Sementara itu, Ketua Pansus Raperda RPJMD Jatim, Agus Dono Wibianto menegaskan pemanggilan sejumlah SKPD di Pemprov Jatim sebagai upaya untuk mensinergikan rencana strategis (renstra) masing-masing SKPD.
Terutama, kata Agus, untuk memastikan , apakah sudah sesuai dengan visi dan misi Gubernur Jatim. Diantaranya soal IPM (indeks Pertumbuhan manusia), dan juga infrastruktur pendukung kenaikan ekonomi di Jatim.
“Jadi kami mengumpulkan SKPD ini untuk menyesuaikan program Gubernur Jatim apakah program di SKPD sudah sesuai dengan visi dan misi Gubernur Jatim untuk jangka lima tahun kedepan,”ujarnya di sela pembahasan Raperda RPJMD di Hotel Elmi, kemarin.
Lebih lanjut adapun program yang sudah direncankan oleh Gubernur jatim untuk jangka menengah lima tahun kedepan yaitu pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan ekonomi di Jatim yaitu mulai sarana Double Track, penyelesaian pembangunan pelabuhan, pembangunan pelebaran bandara Juanda, dan pembanngunan jalan Tol.
“Apabila pembangunan indikator ini diselesaikan selama lima tahun kedepan, maka pertumbuhan ekonomi di Jatim akan peningkatan drastis dari tahun sebelumnya,”ujarnya
Guna mendukung program Gubernur Jatim dalam RPJMD, maka itu pihaknya minta ke SKPD harus mampu dan menyesuaikan program Gubernur dalam RPJMD ini. Dan yang kedua yaitu guna mendukung program Gubernur lima tahun ke depan pihak SKPD harus alat ukurnya, strateginya, sehingga kedepan program gubernur jatim benar – benar mengenak ke masyarakat di Jatim.
Sesuai pantauan dilapangan, sejumlah SKPD berkumpul di Hotel Elmy untuk bertemu dengan panitia khusus (pansus) RPJMD. Kabar yang beredar, rapat yang diikuti 18 anggota pansus RPJMD tersebut karena mengejar target draf usulan Rancangan Peraturan Daerah Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2009-2014 ke Mendagri.
“Desakan tersebut, karena eksekutif menginginkan draf segera diajukan ke Mendagri,” terang sejumlah anggota dewan yang ditemuai saat rapat RPJMD.
Sementara   Anggota Pansus Raperda RPJMD, Saleh Ismail Mukadar menegaskan  pembahasan yang dilakukan Pansus selama tiga hari berturut-turut di Elmi Hotel hingga larut malam sepertinya dipaksakan.
Mengingat sebelum dilakukan pembahasan masih banyak aturan yang ditabrak mulai UU 32/2004, PP nomor 8/2008 serta Permendagri nomor 54/2008.
”Melihat dari perjalanannya banyak aturan yang ditabrak. Apalagi sesuai hasil konsultasi dengan Depdagri pada awal sebelum pansus bekerja, menegaskan jika pembahasan hingga pengesahan untuk Raperda RPJMD diselesaikan minimal waktunya antara tiga bulan sampai enam bulan,”tegas politisi asal PDIP Perjuangan ini, Rabu (13/3).
Karenanya, Saleh merasa pesimis jika draf yang akan diserahkan nanti akan diterima oleh Depdagri. Termasuk soal jadwal pengesahan Raperda RPJMD yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) pada tanggal 27 Maret 2014 dipastikan tidak akan terealisasi.
Mengingat dari Depdagri melalui Dirjen Pembangunan daerah akan membentuk tim yang bekerja selama tujuh hari untuk melihat kelayakan dari dokumen tersebut setelah draf yang dikirim oleh Pansus raperda RPJMD Jatim resmi diterima.
”Kalau saya hitung sesuai dari hari kerja, maka Depdagri akan mulai bekerja melihat draf tersebut apakah sudah sesuai dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) selesai pada tanggal 20 keatas. Jadi sangat tidak mungkin Raperda RPJMD Jatim disahkan pada 27 Maret. Lihat Bandung saja dibutuhkan waktu delapan bulan, itupun hingga kini belum selesai karena masih banyak koreksi,”tegasnya dengan nada tinggi. [cty]

Tags: