Dibangun Tol, Arteri Sukorejo-Batu Dibatalkan

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo memutuskan menghentikan rencana proyek pembangunan jalan arteri Sukorejo-Batu. Penghentian ini dilakukan karena anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan arteri tersebut sangat mahal. Selain itu juga ada investor yang tertarik ingin membangun  jalan tol Sukorejo-Batu.
“Sudah ada investor X yang ingin membangun tol Sukorejo-Batu. Nama investor masih belum bisa saya sebut karena masih dalam proses penjajakan. Diharapkan pembangunan jalan tol ini bisa selesai pada 2021,” kata Gubernur Soekarwo, Rabu (19/4).
Menurut dia, pembangunan akses jalan menuju Batu ini sangat penting karena ada potensi objek wisata yang sangat besar di Batu. Sementara akses jalan yang saat ini sudah ada sudah terlalu padat, sehingga saat musim liburan kawasan menuju Malang Raya, khususnya Kota Batu sangat padat.
“Tol ke Batu ini pertimbangan utamanya karena soal pariwisata. Arteri yang sebelumnya dicanangkan dari Sukorejo-Batu batal dibangun. Sebab terlalu mahal. Akan diganti dengan tol. Dengan dibangunnya jalan tol Sukorejo-Batu ini, akan melengkapi jalan tol Surabaya-Pandaan-Malang.” jelas Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Soekarwo.
Batalnya pembangunan arteri Sukorejo-Batu ini, karena biaya yang dikeluarkan terlalu mahal. Pakde Karwo menyebutkan, total akan menghabiskan dana Rp 1,3 triliun kalau membangun arteri sebab masih harus membebaskan lahan. Untuk itu, diputuskan beralih ke jalan tol. Di mana akan melewati kawasan Hutan Raya Raden Suryo. Pembangunannya tinggal menunggu tender di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
“Waktu itu Pak Pras (Hadi Prasetyo, mantan Asisten II Sekdaprov Jatim dan Pj Bupati Malang) tidak menghitung semuanya, membutuhkan anggaran berapa. Tapi setelah dihitung, ternyata membutuhkan anggaran yang sangat besar. Jadi dipertimbangkan lagi. Nah sekarang ada investor yang ingin membangun ya bagus. Soal siapa investornya masih rahasia sebelum diputuskan oleh Kementerian PU dan BPJT,” ungkapnya.

Tags: