Diblokir, Nomor Kartu Prabayar yang Registrasinya Tidak Benar

Pengguna seluler diharapkan melakukan Registrasi yang benar untuk menghindari pemblokiran.

Surabaya, Bhirawa
Operator telekomunikasi seluler akan melakukan pemblokiran atau menonaktifkan seluruh layanan Voice, SMS dan Data untuk nomor kartu prabayar yang registrasinya dilakukan secara tidak benar atau dengan menggunakan NIK dan KK orang lain secara tanpa hak. Namun sebelum dilakukan pemblokiran oleh para operator seluler, mereka akan melakukan pemberitahuan melalui SMS atau media lainnya kepada nomor tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys saat dikonfirmasi Bhirawa, Rabu (18/4) kemarin mengungkapkan pemblokiran tersebut menindaklanjuti adanya temuan di masyarakat tentang registrasi kartu prabayar yang dilakukan secara masal atau dilakukan dengan menggunakan NIK dan KK secara tidak sah.
“Kepada masyarakat diimbau untuk tetap bersedia melakukan registrasi dengan benar sesuai dengan NIK dan KK miliknya baik pada saat menggunakan kartu prabayar yang baru maupun untuk kartu prabayar yang telah digunakan,” terangnya.
Merza menambahkan bagi masyarakat jangan bersedia menerima kartu prabayar baru yang dinyatakan dapat langsung dipakai tanpa harus registrasi. “Jika mendapatkan hal ini, masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada operator yang bersangkutan melalui call center atau gerai resmi operator yang selanjutnya akan ditindak lanjuti dengan mekanisme pemblokiran yang berlaku,” jelasnya.
Sedangkan semua nomor kartu prabayar yang diidentifikasi telah teregistrasi secara tidak wajar sebagai hasil rekonsiliasi data antara Direktorat Pengendalian Ditjen PPI, Ditjen Dukcapil, para Operator Telekomunikasi Seluler dan ATSI, akan dilaksanakan pemblokirannya hingga 30 April 2018.
“Pelaksanaan pemblokiran oleh para operator dilakukan secara bertahap dan terus menerus dengan mempertimbangkan kemampuan teknis sistem pemblokiran yang dimiliki atau dioperasikan oleh para operator,” ujarnya.
Sementara itu ATSI telah melakukan pertemuan koordinasi dengan para pimpinan operator seluler dan sepakat untuk terus mendukung pelaksanaan program registrasi ini dan senantiasa mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dan Ketetapan BRTI terkait Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, termasuk melakukan pengawasan dan pengendalian yang ketat dengan semua pelaku pada jaringan distribusi dan penjualannya.
Bahkan ATSI dan seluruh operator seluler juga sepakat bahwa registrasi prabayar sangat bermanfaat untuk kesehatan industri seluler ke depan, khususnya dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan layanan bagi pelanggan.
Di samping itu juga dapat memberikan perlindungan kepada pelanggan agar terhindar dari tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan layanan. “ATSI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kerahasiaan NIK dan KK nya, mengingat fungsinya yang sangat penting untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya. [riq]

Tags: