Dibongkar Pemkot, 139 Stan Pedagang Kayu di Jalan Dupak Siap Berjuang

Pedagang kayu di Jalan Raya Dupak membongkar sendiri stan dagangannya dengan dibantu Saptol PP Kota Surabaya, Selasa (18/7) kemarin. [Gegeh Bagus Setiadi/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Sebanyak 139 stan pedagang kayu yang berjualan di atas saluran sungai Babadan di sepanjang jalan Raya Dupak akhirnya dibongkar, Selasa (18/7) kemarin. Melalui surat pemberitahuan dari Satpol PP Kota Surabaya, lapak tersebut dibongkar pemiliknya dengan dibantu seluruh jajaran Pemkot Surabaya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto di lokasi mengatakan, giat penertiban PKL di sepanjang Jalan Raya Dupak untuk normalisasi saluran. Mereka selama ini berjualan di atas saluran sehingga mengganggu proses normalisasi.
“Penertiban ini dilakukan untuk normalisasi saluran Babadan. Ini saluran sekunder, yang terkoneksi dengan saluran Demak, Dupak, Kranggan sampai kawasan jalan Semarang,” kata Irvan.
Ia menyebutkan saluran di titik ini harus dinormalisasi agar aliran di empat saluran bisa lancar dan tidak terjadi genangan yang berkepanjangan. Sebab di kawasan empat saluran tersebut sering tersumbat dan menyebabkan banjir.
“Dari total ada 139 stan, kebanyakan dari mereka langsung melakukan pembongkaran sendiri. Dan kami membantu untuk mengangkut barang-barang mereka,” kata Irvan.
Menurut dia, sebelum waktu penertiban Satpol PP sudah melakukan sosialisasi. Bahkan sejak dua tahun lalu oleh Dinas PU Bina Marga dan Pematusan sudah meminta untuk melakukan penertiban.
“Sejak itu kami sudah melakukan pendekatan, secara humanis. Tapi saat itu masih ada kendala jadi belum bisa melakukan penertiban,” ucap Irvan.
Sejak satu tahun lalu pihak Satpol PP sudah memberikan kesempatan pedagang untuk persiapan. Termasuk mencari tempat jualan baru. Sebab, lanju Irvan, Pemkot tidak menyediakan tempat relokasi.
Dengan personil Banpol PP 400 personil, Jarping 75 personil, DPU 100 personil, Linmas 100 personil. Selain itu, armada pendukung untuk membantu mengangkut barang dagangan juga dipersiapkan. Armada Satpol PP, Armada milik DKP, PU Bina Marga, dan tiga back hoe. Dari penertiban tersebut pedagang dilokasi tidak ada yang melakukan perlawanan.
“Ini paralel. Begitu bersih, alat berat langsung melakukan pengerukan saluran. Jadi tidak ada yang akan berjualan di sini,” tandas Irvan.
Di sisi lain, Camat Bubutan Eko Dwi menyebutkan, saluran Babadan memang menjadi kunci untuk mengatasi genangan di banyak titik di Surabaya utara. “Sedimennya memang sudah tebal. Mulanya saluran ini dalamnya tiga meter. Sekarang dua meter sedimennya,” kata Eko Dwi.
Terkait penertiban tersebut, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Budi Leksono mengatakan, pihaknya akan mengundang kedua belah pihak antara pedagang kayu di Jalan Dupak dengan Pemkot Surabaya. Hal ini untuk membahas terkait dampak sosialnya.
“Iya, hari Jumat besok kami mengundang untuk hearing antara pedagang dengan Pemkot,” katanya saat dikonfirmasi, kemarin.
Menurut dia, apa yang dilakukan Pemkot Surabaya pada prinsipnya DPRD Kota Surabaya mendukung program pembersihan saluran sungai. “Tetapi, setidaknya pedagang jangan diberikan janji-janji untuk relokasinya. Mereka sudah puluhan tahun dan satu-satunya ladang dalam mencari nafkah,” ucapnya.
Terkait relokasi, Budi mendengar kabar bahwa nantinya pedagang kayu akan direlokasi ke daearah Ngagel. “Kalau memang rencananya direlokasi di Ngagel pedagang bisa lega. Tapi, untuk kapannya ini yang pedagang tunggu,” terangnya. (geh)

Tags: