Dibukanya Perbatasan Surabaya-Sidoarjo, Tetap Lihat Protokol Covid-19

Surabaya, Bhirawa
Meski sempat ditutup, Jalan Rungkut Menanggal, Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya kembali dibuka, Senin (6/4). Mengingat wilayah tersebut merupakan perbatasan dengan kawasan Pondok Candra, Sidoarjo.
“Setelah kita terima informasi adanya penutupan jalan. Setelah kita cek, pagi ini (kemarin) sudah dibuka,” kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan saat meninjau lokasi, Senin (6/4).
Budi mengaku, masyarakat memahami bahwa jalan tersebut merupakan jalur ramai. Meski dilakukan pembukaan jalur perbatasan Surabaya dan Sidoarjo, pihaknya yakin masyarakat setempat tetap menerapkan protokol Covid 19. Sehingga pemutusan rantai penyebaran virus corona terus dilakukan.
“Ini kan jalur utama, mereka memahami juga agar jalan ini tetap dibuka. Hal itu juga akan dikoordinasikan lagi ke Satlantas Polrestabes Surabaya dan Satlantas Polresta Sidoarjo, maupun dengan aparat terkait,” tegas Budi.
Budi menambahkan, terhitung hari ini (Senin) selama 14 hari melaksanakan operasi keselamatan pencegahan Covid 19, tahun 2020. Dan ada Satgas Preemtif, Preventif dan Baops. Pihaknya mengaku operasi ini namanya Operasi Simpatik, tapi karena ditengah wabah virus Covid 19, sehingga kegiatan Operasi Simpatik berubah menjadi operasi keselamatan, mencegah penyebaran virus Corona.
“Disini fungsi lalu lintas, yakni mensosialisasikan dan mengimbau warga untuk tidak keluar rumah. Kecuali ada hal yang benar-benar penting,” pungkasnya.
Sementara itu Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser mengatakan, sampai saat ini belum ada status jelas yang dikeluarkan Pemkot Surabaya. Sehingga penutupan jalan seperti yang terjadi di Jalan Raya Rungkut Menanggal Surabaya, seharusnya tidak terjadi.
“Kita dari Pemkot Surabaya belum mengeluarkan status pasti terkai penanganan Covid-19. Sehingga penutupan jalan belum boleh dilakukan. Makanya tim dilapangan melakukan komunikasi dengan warga, memberikan pemahaman dan pengertian. Akhirnya sekitar pukul 01.00 WIB jalan tersebut dibuka kembali,” kata Fikser, saat dikonfirmasi kemarin.
Saat status Kota Surabaya sudah jelas, lanjut Fikser, seperti melakukan physical distancing dan harus melakukan penutupan jalan, yang melakukan penutupan jalan tersebut bukan warga, tapi yang melakukan harus pemerintah dengan pihak-pihak terkait.
“Jadi intinya, saat ada penutupan jalan harus ada status yang jelas. Sedangkan saat ini belum ada status resmi yang dikeluarkan Pemkot Surabaya. Kami berharap warga mau mematuhi protokol yang telah dikeluarkan pemerintah dalam rangka memutus Covid-19,” tandasnya. [iib]

Tags: