Dicampur Babi, Jangan Tergiur HargaDagingMurah

Dicampur Babi, Jangan Tergiur Harga Daging MurahSidoarjo, Bhirawa
Dengan adanya dugaan beredarnya daging babi dan daging celeng yang masuk ke  wilayah Sidoarjo dan sekitarnya. Dinas Peternakan dan Pertanian Perkebunan (DP3) menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Sidoarjo agar berhati-hati dalam memilih daging.
Kondisi harga daging sapi murni yang terus mengalami lonjakan, telah dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Yakni mengoplos daging sapi murni dengan daging babi maupun daging celeng, yang  dijual di Tropodo dan Wadungasri Sidoarjo. Terbukti pelaku telah diamankan jajaran Satreskrim Polretabes Surabaya.
Kepala DP3 Pemkab Sidoarjo, Ir Ani Pudjiastuti, Minggu (12/6) menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membeli daging. Waspada dan teliti terlebih dahulu kondisi dagingnya. Bila dicermati secara teliti tentunya sangat berbeda, tekstur daging sapi dengan daging babi atau celeng sangat berbeda. ”Dan yang lebih penting lagi harganya, kalau asli pasti tak beda jauh dengan dipasaran. Kalau terlalu murah perlu dicurigai terlebih dahulu, makanya jangan tergiur dengan harga yang murah,” himbaunya.
Perlu diketahui bahwa, jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya, berhasil menangkap tiga pedagang tradisional menjual daging babi dan celeng. Mereka adalah Tuminah (41) warga Rungkut Kaliwaru, Agus (34) warga Wadungasri Sidoarjo, dan Bunarti (61) warga Lakarsantri Surabaya, yang selama ini menjual daging babi dan celeng di Pasar Wadung Asri, Waru, Kab Sidoarjo, Rungkut dan Pasar Lakarsantri, Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, ketiga tersangka selama ini memang menjual daging sapi, babi dan celeng. Namun selama berjualan di pasar selalu menipu pembelinya. ”Jika ada orang beli, semua daging yang dijualnya itu selalu dikatakan daging sapi. Padahal yang diberikan pada orang yang membeli adalah daging babi dan celeng,” terangnya.
Para tersangka di depan petugas mengaku, untuk mendapatkan daging babi dan celeng membeli di Pasar Mangga Dua Wonokromo Surabaya, dengan harga Rp65 ribu hingga Rp80 ribu. Mereka menjualnya kembali di pasar tradisional, harganya Rp95 ribu hingga Rp100 ribu. ”Jika ada yang menanyakan, kalau dagingnya terlihat menghitam, pedagang ini selalu mengatakan kalau daging sapi yang dijualnya itu khusus untuk rawon. Padahal itu adalah daging babi dan celeng, harganya dijual Rp100 ribu per kilogramnya,” ucap Shinto.
Padahal untuk daging sapi murni sekarang ini dijual dengan harga lebih mahal, sekitar Rp130 ribu hingga Rp150 ribu per kilogramnya. ”Saat itulah anggota yang melakukan penyamaran membeli daging sapi, ternyata yang diberikan adalah daging babi dan celeng. Kemudian beli daging sapi, ternyata ada campuran daging babi dan celeng,” jelas Shinto.
Ketiga tersangka penjual daging sapi yang dioplos dengan daging babi dan celeng tersebut akan dijerat pasal 62 jo pasal 8 ayat 1 UU RI No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan juga pasal 478 KUHP. [ach]

Tags: