Dicecar Puluhan Pertanyaan, Ahmad Dhani Siap Ajukan Saksi Ahli

Ahmad Dhani Prasetyo usai memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, Kamis (25/10). [trie diana/bhirawa]

Polda Jatim, Bhirawa
Ahmad Dhani Prasetyo kembali memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (25/10). Pemanggilan Ahmad Dhani ini diperiksa terkait dugaan kasus ujaran kebencian dengan sekitar 50 pertanyaan yang ditanyakan penyidik.
Politisi Partai Gerindra ini mendatangi Polda Jatim sekitar pukul 13.00. Sekitar hampir lima jam lebih menjalani pemeriksaan atau hingga pukul 18.45, Dhani beserta tim kuasa hukumnya selesai memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim.
“Dalam pemeriksaan ini kita ajukan ahli untuk nanti dimintai keterangannya oleh penyidik. Alhamdulillah direspon cukup baik, hingga kemudian diagendakan kapan waktunya. Karena ahli ini tentunya kan harus pas,” kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian Megantara usai mendampingi pemeriksaan.
Dari penyidik, lanjut Aldwin, nanti memberikan waktu agak fleksibel, yakni bisa dua minggu lagi. Dengan begitu cukup waktunya untuk bersurat kepada ahli. Nantinya ahli ini diminta keterangan untuk meringankan sekaligus menguji bersama-sama apa tuduhan ini masuk unsur pidana atau tidak.
“Mudah-mudahan pada akhirnya bisa meringankan dan ini tidak memenuhi unsur pidananya. Jika itu memang terbukti, tentu nanti kita ajukan SP3,” harapnya.
Aldwin mengaku optimistis dengan pengajuan tiga saksi ahli pada kasus kliennya ini. Pihaknya pun yakin bahwa memang kasus ini tidak masuk ranah pidana, karena tidak ada subjek nama hukum yang disebut kliennya. “Apapun proses hukum akan kita jalani. Kita ada upaya hukum sesuai koridor hukum. Begitu juga perlawanan pun ya perlawanan hukum yang sesuai,” ungkapnya.
Sementara Dhani mengaku pemeriksaan terhadap dirinya hanya mengulang pertanyaan yang sebelumnya. “Intinya siapa yang disebut idiot, saya tetap pada BAP yang pertama. Bahwa yang disebut idiot itu orang-orang yang di hotel itu, orang-orang yang menghalang-halangi saya ke luar hotel. Ini untuk yang di dalam hotel, bukan yang di luar hotel,” tegasnya.
Apakah kasus ini mengganggu pencalegannya dari Partai Gerindra Dapil I Jatim, Dhani mengaku tidak ada gangguan. Bahkan dirinya pun mengatakan dengan adanya kasus ini bisa menambah survei di Gerindra.
“Tidak apa-apa sih. Menurut survei sih malah lebih bagus kalau ada proses pendzoliman. Katanya survei Gerindra di Jatim naik,” pungkasnya.
Kali ini, Ahmad Dhani diperiksa dalam dugaan kasus pelanggaran Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Dhani dilaporkan oleh Koalisi Bela Negara atas dugaan ucapan idiot kepada massa kontra #2019GantiPresiden di Surabaya lalu. [bed]

Tags: