Dicoret Gubernur, PAPBD 2016 Loloskan Anggaran Pembelian Alat Berat

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Meski dalam usulan RAPBD 2016 lalu, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo telah mencoret pembelian alat berat senilai Rp 63,8 miliar, namun dalam PAPBD 2016 usulan tersebut muncul lagi. Dugaan aroma konspirasi antara Komisi D DPRD Jatim dengan Dinas PU Binamarga Jatim mencuat lagiĀ  seiring pengajuan anggaran dalam pembahasan PAPBD 2016 lalu.
Beragam spekulasi adanya dugaan permainan anggaran ini terungkap setelah muncul adanya nomenklatur anggaran Dinas PU Binamarga hasil pembahasan PAPBD 2016 yang sudah disahkan pertengahan September 2016 lalu. “Jika dalam pembahasan APBD 2016 lalu diketahui anggaran alat berat Rp 63,8 miliar diselipkan diam-diam dan membuat Gubernur Soekarwo marah hingga mencoretnya pada last minutes sebelum pengesahan 10 November 2015. Menariknya, anggaran alat berat itu muncul lagi dalam PAPBD 2016 ini dengan nilai sedikit berbeda,” tegas sumber resmi di DPRD Jatim, Kamis (6/10).
Dijelaskannya dalam penjabaran PAPBD 2016, pengadaan alat berat di Dinas PU Binamarga dengan kode rekening 0200 39 007 nilainya mencapai Rp 49,25 miliar. Dan anggaran ini lolos dari pantauan media. “Bahkan bisa jadi juga lolos dari pantauan Gubernur Soekarwo seperti pembahasan sebelumnya, yang nyaris lolos jika tidak diungkap media,”tegas sumber resmi itu lagi.
Diklarifikasi terkait hal ini, Ketua Komisi D DPRD Jatim Edy Paripurna membenarkan sudah meloloskan dan menyetujui anggaran pembelian alat berat itu. Alasannya, alat berat itu dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS) yang sempat terkatung-katung karena tidak didukung alat yang memadai. “Kami tujuannya untuk percepatan pembangunan JLS, maka kita setujui pengajuan dari Dinas PU Binamarga untuk beli alat berat yang sempat tertunda karena dulu dicoret gubernur,” kata Edy.
Edy berkeyakinan, pengajuan anggaran alat berat itu sudah atas sepengetahuan Gubernur Soekarwo. “Saat pembahasan, Komisi D minta ke Dinas PU Binamarga supaya koordinasi dengan gubernur, katanya sih sudah beres, jadi akhirnya kita juga setuju,” ujarnya.
Namun Edy buru-buru mengklarifikasi soal besaran anggaran alat berat yang disetujui. Ia menyebut angkanya tidak Rp 49,25 miliar. Namun hanya Rp 23 miliar. Nominal ini rencananya bertahap alias nyicil. “Kami hanya setujui Rp 23 miliar, karena mempertimbangkan kondisi keuangan Jatim yang sedang kekurangan,” terang Edy.
Apakah ada konspirasi dalam persetujuan anggaran antara Komisi D dengan Dinas PU Binamarga? Edy langsung membantahnya. “Nggak ada kongkalikong, kita murni hanya menyetujui berdasarkan pengajuan dari dinas. Bisa ditangkap KPK kita kalau sampai ada permainan anggaran,” ujar mantan Wakil Bupati Pasuruan ini.
Soal proses pengadaan alat berat, Komisi D juga tidak akan ikut campur. Ia juga menepis ada kaitan dengan distributor penyedia barang alat berat yang didatangkan oleh sebuah pabrik dari Jerman. “Pengadaan sudah bukan urusan kita. Karena sudah murni kewenangan dinas bersangkutan, kan biasanya melalui ULP atau e-katalog,” pungkasnya. [cty]

Tags: