Didemo Warga, Pelantikan Kades Klanting Sari Sidoarjo Ditunda

Ratusan ibu-ibu rumah tangga saat melakukan orasi di depan Pendopo Pemkab Sidoarjo. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Dua hari menjelang pelantikan, Kades Klanting Sari, Wawan Setya Budi Utomo, yang baru menang dalam Pilkades, akhirnya ditunda bupati Sidoarjo. Penundaan pelantikan ini karena masih meninggalkan tuntutan dan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dari warga yang merasa dicurangi Wawan.
Warga yang demo berteriak dan menangis setelah mendengar kabar itu, sebab kordinator demo menyapaikan berita yang ditunggu warga sejak pagi. namun bila mencermati statemen bupati kepada kordinator demo, Anang Harianto, apa yang disampaikan bupati bisa multi tafsir. bupati mengatakan, pelantikan Klanting Sari belum ditandatangani. ”Sampai hari ini belum saya tandatangani,” ucapnya.
Bupati mengambil keputusan, setelah menemui pendemo warga Klanting Sari, Kec Tarik, Senin (7/5) kemarin di Pendopo Kabupaten. Pendemo menuntut agar bupati membatalkan pelantikan Wawan sampai menunggu keputusan PTUN yang diajukan warga. Wawan adalah calon incumbent yang kembali memenangkan Pilkades dengan selisih sekitar 200 suara lebih.
Warga yang ditemui di paseban, menuturkan bahwa kemenangan Wawan diperoleh dengan curang, banyak kecurangannya mulai dari panitia pemilihan yang membiarkan suara tidak sah. ”Pokoknya banyak sekali kecurangannya,” tandasnya.
Warga mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membatalkan kemenangan Wawan. Sebenarnya gugatan PTUN yang diajukan warga juga terlambat, untuk gugatan PTUN seharusnya dilakukan 14 hari setelah penetapan pada 26 maret. Sedangkan gugatan diajukan diatas tanggal itu. [hds.ach]

Tags: