Kades Cangkringngrandu Jombang Terancam Dicopot

Puluhan warga Cangcring randu Perak Jombang saat melakukan aksi demo didepan kantor bupati Jombang. Mereka menuntut Kades selingkuh diberhentikan. [ramadlan/bhirawa]

Puluhan warga Cangcring randu Perak Jombang saat melakukan aksi demo didepan kantor bupati Jombang. Mereka menuntut Kades selingkuh diberhentikan. [ramadlan/bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Puluhan warga Desa Cangkringngrandu Kecamatan Perak Jombang, Rabu (26/4) kembali mendatangi kantor Pemkab Jombang. Mereka menuntut Bupati Nyono Suharli segera mencopot Sumarto Kepala Desa (Kades) setempat yang kepergok selingkuh dengan warganya sendiri.
Dengan membawa spanduk, poster tuntutan dan hujatan, puluhan warga yang didominasi pemuda dan kaum hawa ini meminta kades Sumarto yang kepergok selingkuh dengan warganya di salah satu hotel di jalan cempaka, Kepuh Kembeng, Peterongan, Jombang, beberapa waktu lalu, segera dicopot.
“Kami minta bapak bupati segera copot kades bejat yang tak punya moral. Kami disini sudah berulang kali melakukan aksi unjuk rasa, dan saat ini kami bawa serta bukti surat pernyataan warga desa yang menolak dipimpin Kades Sumarto,” ujar Sama’un, perwakilan warga dalam orasinya.
Warga Cangkringgrandu lanjutnya, sudah tidak ingin dipimpin seorang kades mesum dan asusila, Karenanya warga menuntut Bupati segera menerbitkan Surat Keputusan pemerhentian kades.” Kita sudah berulangkali demo,  dan terhitung dari sejak di tetangkap selingkuh kini sudah lima belas hari tidak ada keputusan,” imbuhnya.
Setelah beberapa waktu, berorasi, puluhan warga ini akhirnya ditemui, Mahmudi, Camat Perak. Menanggapi tuntutan warganya ini, Mahmudi mengaku segera menindak lanjuti hal ini, rekomendasi terhadap pemberhentian kades cangkringandu akan segera diturunkan.
“Tuntutan warga cangkringngrandu segera akan dipenuhi, Bupati Jombang sudah menyetujui, tinggal menunggu surat rekomendasi tersebut turun,” jelas Sama’un nya dihadapan massa aksi di depan kantor Pemkab Jombang.
Ditemui terpisah, Bupati Nyono Suharli mengatakan, bahwa pihaknya tinggal menunggu hasil dari inspektorat. Jika terbukti kades melakukan tindakan asusila maka pihaknya segera melakukan pemberhentian atau pencopotan.
“Soal itu kita tunggu Isnpektorat, jika bukti bukti kuat melakukan asusila akan segera kita berhentikan,” jawabnya singkat.
Seperti diketahui, sekitar sebulan yang lalu, Kepala Desa Cangkringngrandu, Sumarto tertangkap basah berduaan dengan salah satu warganya di salah satu hotel di jalan cempaka, Desa Kepuhkembeng, Peterongan, Jombang, beberapa waktu lalu, Selasa (22/3). Aksi berduaan pasangan bukan suami istri ini kepergok anak dari Wiwik, lantas melaporkan ke Polsek Peterongan dan. Aparat kepolisian langsung yang meluncur kelokasi dan mengamankan pasangan yang bukan suami istri tersebut dan melakukan proses hukum lebih lanjut.
Beberpa kali warga telah menggelar aksi demo menuntut kades mundur dan dipecat dari jabatannya.  [rur]

Tags: