Didenda Rp 2 Miliar, Keluarga Busrin Temui Presiden

Keluarga Busrin akan berangkat ke Jakarta menggunakan mobil meminta keadilan ke Presiden RI, Jokowi, Selasa (2/12).

Keluarga Busrin akan berangkat ke Jakarta menggunakan mobil meminta keadilan ke Presiden RI, Jokowi, Selasa (2/12).

Pasuruan, Bhirawa
Tak terima dengan vonis 2 tahun penjara dan denda Rp2 miliar membuat keluarga Busrin (58) pelaku penebangan mangrove akhirnya mencari keadilan dengan mendatangi Presiden RI Jokowi. Selain itu, pihaknya juga akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Keluarga Busrin yang didampingi Yayasan Bantuan Hukum Bela Keadilan (YBHBK) Probolinggo antara lain istri Busrin, Susilowati, (60) bersama anak sulungnya, Wiwin Darmawan (17), saudaranya Sumiarsih (40) dan menantunya Tohir (35) pergi menggunakan mobil Pregio dari Probolinggo ke Jakarta menggunakan mobil Pregio.
“Hukuman yang dijalani suami saya tak adil sekali. Kami minta agar suami saya bebas. Hanya karena cuma ngambil tiga batang saja untuk penyangga pohon pisang di rumah kena vonis 2 tahun penjara dan denda Rp2 miliar,” ujar Susilowati, dalam bahasa Madura saat ditemui di Alun-Alun Kota Pasuruan, Selasa (2/12).
Busrin yang sehari-hari bekerja sebagai pencari pasir sebelumnya menjadi penopang perekonomian keluarganya. Selama suaminya dipenjara, Susilowati harus ekstra bekerja keras dengan pinjaman uang dari tetangganya untuk memenuhi kebutuhan belanja sehari-hari.
Sebelum berangkat ke Jakarta, keluarga Busrin akan ke Surabaya dahulu untuk menemui pimpinan DPRD Provinsi Jatim dan Gubernur Jatim, Soekarwo. Kedatangan mereka sama yakni mencari keadilan. “Di Surabaya kami akan menemui pimpinan DPRD Jatim dan Pakdhe Karwo. Kemudian kami akan berangkat ke Jakarta untuk menemui ketua MA dan juga Presiden Jokowi,” kata Jumanto, Ketua YBHBK.
Keluarga Busrin rencananya juga akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Sedangkan berkasnya, akan diserahkan ke PN Probolinggo. “Setelah berkas ini diserahkan ke PN kemudian kami mengajukan PK,” kata Jumanto. [hil]

Tags: