Diduga Ada Praktik Pemalsuan Umur di Bupati Cup

Wabup Sidoarjo Nur Achmad Syaifudin saat membuka kegiatan Bupati Cup 2018 di gedung Bulutangkis KONI Sidoarjo.

Sidoarjo, Bhirawa
Ada aroma tidak sedap tercium dari ajang kejuaran Bupati Cup 2018, yang baru saja diselenggarakan di Gedung Bulutangkis KONI, Kab Sidoarjo. Masyarakat Pemerhati Badminton Indonesia (MPBI) mencium ada oknum atlet yang melakukan pemalsuan data atau pencurian umur.
Anggota MPBI Sari Bulan dan Saiful mengaku sempat mendatangi meja panitia pertandingan dengan membawa dokumen bukti, terhadap salah satu atlet yang diduga melakukan pemalsuan data dengan pencurian umur.
“Kita telah melaporkan ke panitia pertandingan, jika ada salah satu atlet yang kami curigai melakukan pencurian umur,” ujar Sari Bulan, baru-baru ini.
Menurut ia, atlet tersebut berasal dari salah satu klub di Surabaya dan bermain di kelompok taruna. Dengan adanya temuan MPBI ini, harapannya segera ditindaklanjuti dan dilakukan skorsing oleh panitia pertandingan. MPBI katanya merasa peduli masalah ini, karena maslah ini menjadi salah satu tupoksinya , yakni perang terhadap praktik-praktik pencurian umur di cabang olahraga Badminton. MPBI katanya memiliki anggota di seluruh Indonesia.
“Kasus pencurian umur ini akan terus kami suarakan dan perjuangkan,” katanya.
Data yang didapat MPBI, dari foto copy buku induk si atlet yang diduga melakukan pencurian umur ini diketahui dari klub Pratama Surabaya dengan inisial SM kelahiran tahun 2000.
Panitai Turnamen Bupati CUP 2018, Panji Setiawan, saat dikonfirmasi membenarkan jika ada yang melaporkan salah satu atlet yang sedang bermain di turnamen skala Nasional yang diselengarakan di Gedung GOR Bulutangkis KONI Sidoarjo itu.
Menurut Panji, laporan tersebut tetap akan diproses tim Keabsahan untuk mencari data-data pendukung lainya. Karena dari laporan awal tersebut belum tentu bisa mendiskualifikasi seorang atlet yang dicurigai melakukan praktek pencurian umur.
“Karena harus ada data pembanding dan wajib dibuktikan kebenaranya,” katanya.
Panji menerangkan, bagi seorang atlet yang akan mengikuti pertandingan, harus memiliki lima dokumen utama. Yakni akte kelahiran, kartu keluarga, STTB atau rapor, NISN dan surat pernyataan kebenaran usia yang ditandatanagi orang tua diatas materai Rp 6000.
“Dalam turnamen kemarin, kita memang banyak menerima aduan baik dalam bentuk lisan juga laporan dengan disertai data-data dokumen, termasuk laporan yang sudah kita terima dari anggota MPBI,”ujar Panji. [kus]

Tags: