Diduga Ancam Mati Wartawan dan LSM, Desak Kadispendik Pasuruan Disanksi Tegas

Video pidato Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Hasbullah viral dan menjadi perbincangan di media sosial. Dalam video itu, Hasbullah ucapkan ancaman mati terhadap wartawan dan LSM.

Pasuruan, Bhirawa
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan mendesak Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf untuk memberikan sanksi tegas kepada Hasbullah. Sebab Hasbullah sangat menyinggung marwah dan profesionalisme wartawan.
“Menyikapi pidato Kepala Dinas Pendidikan, Hasbullah yang terekam dalam video yang viral, PWI Pasuruan menyatakan keberatan atas pernyataan itu. Dalam video itu, saudara Hasbullah juga sampai ada pernyataan bernada ancaman mati. Makanya, kami mendesak Bupati Pasuruan untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan ASN yang berlaku,” ujar Ketua PWI Pasuruan, Djoko Hariyanto, Kamis (20/1).
Selain itu, Djoko meminta Bupati Pasuruan untuk menegur secara keras kepada Hasbullah agar ke depan mampu menjaga lisan dan etika pribadi dan kelembagaan serta meminta Hasbullah, untuk meminta maaf secara terbuka kepada lembaga wartawan (PWI Pasuruan). “Kami berharap Bupati Pasuruan menindaklanjuti dengan langkah konkrit sesuai pernyataan sikap kami,” tegas Djoko Hariyanto.
PWI Jatim secara tegas juga menyatakan itu merupakan suatu ancaman dan hal tersebut adalah sebuah ancaman yang tidak elok diungkapkan oleh pejabat. “Sikap itu sangatlah buruk. Apa yang diucapkan bibit antri kritik,” kata salah satu tim advokasi PWI Jatim Arie Yoenianto.
Menurut Arie, tulisan atau bentuk produk jurnalistik lain selama mematuhi kode etik atau tak memiliki niatan jahat, dipastikan merupakan bagian dari upaya untuk kebaikan. “Tak semua kritik yang disampaikan para jurnalis itu selalu buruk karena ada juga kritik yang membangun untuk kemajuan dan kebaikan dunia pendidikan di Kabupaten Pasuruan. Ini harus di lawan,” jelas Arie Yoenianto.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, HM Sudiono Fauzan juga meminta agar Bupati Pasuruan mengevaluasi jabatan Hasbullah. “Tentu saya sangat menyayangkan statement di ruang publik Kadispendik Kabupaten Pasuruan yang baru. Saya juga sangat prihatin sekali,” kata Mas Dion sapaan akrabnya Sudiono Fauzan.
Mas Dion menjelaskan ancaman mati itu sangat tidak elok diucapkan seorang kepala OPD yang menaungi para pendidik, kaum intelektual, dan akademisi. Terlebih, ucapan tersebut telah memberi contoh ucapan dan perilaku sarkastik.
Harusnya, Hasbullah memberikan uswah hasanah, budi pekerti luhur, baik sikap, perilaku, ucapan yang santun, sejuk dan mengayomi. “Omongan itu pantasnya keluar dari mulut kepala preman,” ucap Mas Dion.
Pihaknya juga meminta Bupati Pasuruan melakukan evaluasi terhadap jabatan Hasbullah, yang baru dilantik pada 17 Januari 2022 tersebut. “Atas hal ini, kami minta Bupati Pasuruan mengevaluasi Hasbullah,” papar Mas Dion.
Atas kecaman itu, salah satu wartawan di Pasuruan, Henry Sulfianto melaporkan Hasbullah ke Polres Pasuruan. Hasbullah dilaporkan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU ITE dan pasal 157 dan pasal 335 KUHP.
Henry menilai, video yang viral tersebut, Hasbullah diduga melakukan tiga hal. Yaitu pencemaran nama baik, pengancaman dan provokasi. Bahkan, soal pernyataan Hasbullah yang mengucap ancaman mati terhadap wartawan saat pidato di hadapan pegawai, guru dan kepala sekolah. “Ucapan itu sangat menyakitkan kami dan itu sangat tidak relevan. Wartawan dilindungi UU,” cetus Henry Sulfianto.
Sekadar diketahui, video pidato Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Hasbullah viral dan menjadi perbincangan di media sosial. Dalam video, Hasbullah ucapkan ancaman mati terhadap wartawan dan LSM.
Berikut kalimat ancamannya: “Katek ganggu kepemimpinanku, ganggu sekolahan ati-ati. Mati awakmu engkok yoo. Kepala sekolah semuanya tidak usah takut sama LSM, sama siapa, ini perwakilan e iki ya. Iki nyoting, grup golongan wartawan-LSM sebarin ya. Ojo sampek ganggu, mati”. [hil]

Tags: