Diduga Anggaran APBD Diselewengkan

Lahan pembangunan Kantor Kesbangpol Trenggalek masih dalam kepemilikan Kemenkumham RI.

Trenggalek Bhirawa
Berdasarkan pengajuan proposal yang diajukan dari kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Trenggalek, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan renovasi bangunan Kesbangpol diduga dengan dana APBD, pasalnya lahan yang dibangun untuk kantor Kesbangpol tersebut masih berstatus sebagai aset milik kementrian Hukum dan Hak asasi manusia (Kemenkumham) RI yang saat ini masih dalam proses penuntasan. Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan tersebut banyak menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang tata ruang Dinas PUPR Niniek Melia S mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan kantor Kesbangpol menurutnya sudah berdasarkan pengajuan proposal dari Kantor Kesbangpol.
“Setelah mendapatkan usulan baru kita anggarkan pada pembahasan selanjutnya di APBD yang sebelumnya sudah kita verifikasi ke lapangan,” Katanya, Selasa (3/12).
Menurutnya karena pihaknya hanya membidangi bagian teknis, jadi setelah melalui verivikasi di lapangan, selanjutnya ia bisa melanjutkan untuk diajukan ke TAPD. “Munculnya Perda yang telah ditandatangani Bupati setelah melalui proses pembahsan dari TAPD,” katanya.
Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa proses hibah antara tanah Pemkab Trenggalek dengan tanah milik kementrian memang sudah selesai, namun prosesnya seperti apa pihaknya tidak mengetahui dengan jelas.
“Sebelumnya sudah ada pembahasan antara Kemenkumham namun seperti apa penyelesaiannya saya tidak tau, karena bukan kapasitas saya. dan memang dinas PUPR tidak diundang untuk pembahasan tersebut.” ungkapnya
Namun ungkapan berbeda Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Agus Yahya membenarkan bahwasanya tanah yeng saat ini di bangun untuk kantor Kesbangpol memang tanah milik Kemenkumham RI yang saat ini masih dalam proses untuk penuntasannya.
“Sekitar tahun 2002 memang sudah ada kesepakatan antara Pemkab Trenggalek dan Kemenkumham untuk saling menghibahkan tanahnya.Namun prosesnya sampai saat ini belum tuntas dan sekarang akan dituntaskan. [wek]

Rate this article!
Tags: