Diduga Bangunan Salahi Spek, Dua Jembatan di Kabupaten Malang Ambrol

Bupati Malang HM Sanusi saat melihat kondisi ambrolnya jembatan yang menghubungkan Desa Gading Kulon dan Desa Selorejo, Kec Dau, Kab Malang, akibat diterjang banjir.

Kab Malang, Bhirawa
Jembatan yang menghubungkan Desa Gading Kulon dan Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, yang selesai dibangun pada bulan Agustus 2019, telah ambrol akibat diterjang banjir, pada Kamis (30/1) petang. Hal ini telah membuat berbagai elemen masyarakat Kabupaten Malang menduga bahwa bangunan jembatan tersebut kualitasnya jelek. Dan bahkan, ada yang menduga, jika jembatan dibangun menyalahi spek atau kontrak.  
Karena jembatan yang baru selesai dibangun lima bulan, yang anggarannya menelan Rp 400 juta, namun kini kondisinya ambrol. Sehingga dengan ambrolnya jembatan tersebut, maka warga didua desa itu terisolasi. “Kami menduga jika kontraktor yang mengerjakan jembatan yang menghubungkan Desa Gading Kulon dan Desa Selorejo, Kecamatan Dau itu, telah melakukan pengurangan spek yang mengakibatkan berkurangnya kualitas bangunan. Sehingga tidak kuat menahan banjir, yang berakibat ambrolnya jembatan tersebut,” kata Devisi Advokasi Malang Corruption Wacth (MCW) Malag Ibnu Syamsu Hidayat, Minggu (2/2), kepada wartawan.
Selain itu, dia juga mengungkapkan, tidak hanya jembatan yang menghubungkan dua desa di wilayah Kecamatan Dau itu yang ambrol, tapi juga jembatan Jatirejoyoso, di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, juga ambrol. Sehingga hal ini menunjukkan jika kualitas bangunan jemabatan yang dikerjakan oleh rekanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang diduga telah menyalahi spek. Seperti bangunan jembatan yang menghubungkan Desa Gading Kulon dan Desa Selorejo, baru selesai dibangun pada Agustus 2019, namun pada bulan Januari 2020 sudah ambrol. Hal yang sama pada bangunan jembatan Jatirejoyoso selesai dibangun pada tahun 2019, tapi sudah ambrol.
”Artinya, bangunan jembatan tersebut baru bisa dirasakan masyarakat, namun sudah ambrol akibat terjangan banjir. Untuk itu, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) segera membentuk tim investigasi yang melibatkan Akademisi,” pintah Ibnu.
Ambrolnya dua jembatan di wilayah Kabupaten Malang, hal ini juga ditanggapi Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRa) Malang Muhamad Zuhdi Ahmadi, bahwa ambrolnya jembatan di wilayah Kecamatan Dau dan Kepanjen, janganlah langsung dijustifikasi atau melimpahkan kesalahan terhadap pihak tertentu, dan tidak bisa langsung disimpulkan sebelum dilakukan penelitian lebih lanjut. Sehingga dirinya meminta pihak terkait dalam hal ini DPUBM Kabupaten Malang segera membentuk tim investigasi dengan melibatkan pakar jembatan dari akademisi.
“Tim investigasi harus melibatkan akademisi, seperti dari Universitas Brawijaya (UB) Malang maupun dari Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang. Karena kedua perguruan tinggi tersebut pasti memiliki pakar bangunan jembatan,” ujarnya.
Menurut Zuhdi, dalam perencanaan pembangunan jembatan seharusnya melibatkan para pakar, mulai pakar tanah, pakar konstruksi beton dan jembatan. Sehingga tim investigasi harus melibatkan para pakar tersebut, agar dapat diketahui secara jelas faktor ambruknya jembatan tersebut, apa karena faktor alam (force majeure) atau kesalahan manusia (human error).  
Dan jika bangunan jembatan ambrol akibat bencana alam, lanjut dia, maka hal itu tidak bisa berpedoman pada kekuatan kontruksi. “Tapi jika hasilnya ditemukan konstruksi jembatan tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudah dituangkan pada Rencana Anggaran Biaya (RAB), maka itu human error. Sehingga harus ada pengusutan yang dilakukan oleh penegak hukum, baik itu dari Kepolisian maupun Kejaksaan,” tegasnya. [cyn]

Tags: