Diduga Bawa Peledak, Warga Kab.Malang Diamankan di Brunei

Kapolda-Jatim-Irjen-Pol-Anas-Yusuf-menjelaskan-terkait-bahan-peledak-yang-dibawa-Rustawi-Towo-WNI-asal-Malang-di-Brune-Darussalam-Rabu-[6/5]. [abednego/bhirawa].

Kapolda-Jatim-Irjen-Pol-Anas-Yusuf-menjelaskan-terkait-bahan-peledak-yang-dibawa-Rustawi-Towo-WNI-asal-Malang-di-Brune-Darussalam-Rabu-[6/5]. [abednego/bhirawa].

Polda Jatim, Bhirawa
Rustawi Towo WNI asal Malang terpaksa diamankan pihak otoritas Brunei Darussalam karena kedapatan membawa bahan peledak. Penahanan ini mendapat perhatian Densus 88 Mabes Polri yang mengirim tim ke negeri jiran.
Diterjunkannya Densus 88 Mabes Polri ini guna menyelidiki dugaan keterkaitan Rustawi dengan jaringan terorisme. Sebelumnya, Rustawi diketahui terbang bersama rombongan umrah sebanyak 69 orang melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya, Kamis (2/5) lalu. Sebanyak 23 orang berasal dari Malang, sisanya dari beberapa daerah di Jatim, seperti Bangkalan dan Pasuruan. “Bersama istrinya, Rustawi berangkat umrah dengan rombongan yang berjumlah 69 orang,” terang Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf kepada wartawan, Rabu (6/5).
Dijelaskan Anas, rombongan ini berangkat melalui jasa travel bernama Al Aqso, yang beralamat di Jalan Bendungan Sigura-Gura, Kota Malang. Awalnya, perjalanan rombongan ini berjalan lancar sampai masuk ke Bandara Internasional Juanda. Saat pemeriksaan barang, petugas bandara tidak menemukan satupun barang terlarang milik rombongan.
Namun, saat transit di Bandara Brunei Darussalam, petugas bandara setempat menemukan bahan berbahaya yang diduga sebagai bahan peledak. “Terdeksinya barang peledak ini diketahui saat rombongan transit di Bandara di Brunei Darussalam,” jelas Anas.
Menurut informasi, lanjut Anas, diketahui bahwa bahan peledak tersebut ternyata mirip bom ikan alias bondet. Petugas bandara juga menemukan beberapa peluru di dalam tas Rustawi. Karena kedapatan membawa bahan berbahaya, petugas bandara lantas mengamankan Rustawi dan memeriksanya. “Petugas hanya memeriksa Rustawi. Sementara 68 orang rombongan lainnya meneruskan perjalanan ke Tanah Suci untuk umrah,” tegas Kapolda Jatim Irjen Pol Anas yusuf.
Mantan Wakabareskrim Mabes Polri itu menambahkan, petugas dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Mabes Polri terbang ke Brunei untuk melakukan penyelidikan. Karena itu, Anas masih belum bisa memastikan apakah peristiwa ini berkaitan dengan ISIS atau terorisme. “Pihak Polri dan BNPT masih menyelidiki hal itu,” tambah Anas kepada wartawan.
Terkait pemeriksaan pihak lain, Anas mengaku, Polri juga tengah berupaya mengorek informasi tentang identitas Rustawi dan 68 rombongan umrah tersebut. Pihak travel yang memberangkatkan mereka juga dimintai keterangan. Itu dilakukan untuk menegaskan ada tidaknya keterkaitan peristiwa ini dengan kelompok terorisme. “Kami sudah perintahkan Polres Malang untuk mencari informasi dan data terkait ini,” imbuhnya.
Bagaimana bisa bondet tersebut lolos dari pantauan petugas Imigrasi di Bandara Juanda ? Anas enggan menjawab rinci. Ia mengaku tak ingin berspekulasi soal itu. Yang pasti, lanjut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, baik dalam hal pencegahan maupun upaya penindakan gangguan keamanan. “Koordinasi dengan Imigrasi selalu kita lakukan,” ujar Anas.
Sebelumnya dikabarkan, petugas Bandara Brunei menahan tiga orang asal Malang, yakni Pantes Sastro Prajitno, Rustawi Tomo, dan Bibit Hariyanto. Mereka terbang dengan menumpangi Royal Brunei Airline. Belum sempat naik, petugas mencegah dan menahan mereka karena kedapatan membawa bahan peledak, beberapa butir peluru, pisau lipat, dan gunting. Setelah diselidiki, yang ditahan hanya satu orang, yakni Rustawi.
Terpisah, Kapolres Malang AKBP Aris Haryanto mengaku telah mendengar penangkapan 3 WNI asal Malang di Brunei. Namun dia belum berani memberikan keterangan banyak terkait hal itu. “Karena untuk hal tersebut, kami masih berkoordinasi dengan pihak Polda Jatim,” terang Aris.
Selain itu juga, ia melanjutkan, dalam hal ini tidak ada hal yang khusus untuk dilakukan Polres Malang. Namun, Polres Malang sifatnya membantu Polda Jatim dalam memperlancar tugas di wilayah jajaran Polres Malang atau biasa disebut dengan kode Malang A.
Saat disinggung apakah ketiga orang tersebut masuk dalam daftar sebagai kelompok jaringan Islam radikal, lagi-lagi Aris juga belum bisa memberikan keterangan.  “Yang berhak memberikan keterangan terakit dugaan jaringan teroris itu adalah Kapolda. Meski itu misalnya menangkapannya di wilayah Kabupaten Malang, tetap yang berhak memberikan keterangan pihak Polda Jatim,” tegas Aris. [bed, cyn]

Tags: