Diduga Curang, Warga Tuntut Tes Perkades Diulang

15-perwakilan-wargaMadiun,Bhirawa
Sekitar 30 warga Desa Bakur, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, mendatangi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Kabupaten Madiun, Senin (14/4).
Kedatangan mereka, untuk menuntut agar pelaksanaan tes perangkat desa (Perkades) di desanya yang dilaksanakan Minggu 30 Maret lalu, diulang. Alasannya, karena dinilai tidak transparan dan sarat dengan muatan kolusi serta nepotisme.
Atas tuntutan mereka delapan orang perwakilan diterima Kepala Bakesbangpoldagri, Kurnia Aminullah, Bagian Pemerintah Desa (Pemdes) Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemdes, perwakilan Kecamatan Sawahan dan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga menyampaikan sejumlah dugaan permainan tes perangkat desa. Termasuk siapa peserta tes dengan nilai tertinggi yang sudah dapat ditebak sebelumnya.
“Tes perangkat desa lalu itu, untuk mengisi posisi tiga Kepala Dusun dan satu Kepala Urusan. Kami menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses tes perangkat desa itu. Contohnya, soal diberikan kepada peserta, langsung diletakan dimeja tes. Seharusnya, naskah ujian dibuka depan peserta baru dibagikan kepada peserta,” kata koordinator warga, Budi.
Menurutnya, jauh-jauh hari warga sudah menduga, siapa yang bakal mendapat nilai tertinggi sudah dapat ditebak. Ternyata tebakan warga tidak meleset. Dari empat orang dinyatakan memiliki nilai tertinggi. Padahal, dari sisi sumber daya manusia (SDM) dapat diukur kemampuan intelegensi peserta. Apalagi ada lulusan SMP bisa mengalahkan sarjana.
“Kami hanya ingin menyampaikan satu permintaan, batalkan dan lakukan tes ulang perangkat Desa Bakur. Jika tidak, kami terus melakukan aksi unjuk rasa dan mosi tidak percaya,jika mereka nanti tetap dilantik sebagai perangkat desa,”jelas Budi.
Menanggapi hal itu, Kepala Bakesbangpoldagri Kabupaten Madiun, Kurnia Aminulah, mengatakan, pihaknya maupun Pemdes tidak berwenang untuk membatalkan atau melakukan tes ulang perangkat Desa Bakur.
“Hal itu sepenuhnya kewenangan Kepala Desa dan Panitia Tes Perangkat Desa setempat. Namun atas pengaduan ini, kami siap memfasilitasi pertemuan dengan pihak terkait,” jelas Kurnia Aminullah.
Setelah mendapat penjelasan dari Bakesbangpoldagri, perwakilan warga menerima saran yang disampaikan oleh Kurnia Aminullah. “Masalah ini jangan dibuat berlarut-larut. Soalnya dapat membuat kehidupan masyarakat terganggu,” kata salah satu perwakilan warga. [dar]

Tags: