Diduga Industri Buang Limbah ke Sungai

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Setiap kali musim penghujan disertai dengan debit air tinggi, ada indikasi industri memanfaatkan untuk membuang limbahnya ke sungai. Biasanya banyak saluran pipa outlet pembuangan limbah industri menjadi terendam air sungai.
“Kalau musim hujan ini banyak industri yang membuang limbah cairnya langsung ke sungai. Pipa pembuangan yang terlalu rendah menjadi terendam air sungai dan ini jadi peluang bagi pabrik untuk membuang limbah,” kata Koordinator Tim Patroli Air Terpadu Jatim, Imam Rochani, Minggu (1/2).
Menurutnya, terendamnya pipa pembuangan limbah pabrik, maka pengawasan dari tim patroli semakin sulit dilakukan. “Tim Patroli air dibantu Garda Lingkungan Jatim terus melakukan pengawasan. Karena pipa terlalu rendah dan terendam air, maka saat terjadi pencemaran tim kesulitan mengambil sampel limbahnya,” katanya.
Sesuai ketentuan, pipa seharusnya dipasang dengan ketinggian minimal 50 cm dari atas permukaan air. Dengan begitu, saat debit air tinggi pun pipa masih terlihat dan kalau membuang limbah secara by pass (langsung dibuang tanpa diolah di IPAL/instalasi pengolahan air limbah) bisa diketahui dan pengawasan akan lebih optimal.
Aturan itu, lanjut Imam, menjadi ketentuan wajib bagi industri yang sudah memiliki IPLC (izin pembuangan limbah cair). Menurutnya, banyak pabrik di bantaran Kali Surabaya yang sengaja memasang pipa terlalu rendah agar sulit dipantau.
“Kami punya daftar nama pabriknya. Beberapa di antaranya sudah kami sidak (inspeksi mendadak) dan kami perintahkan untuk segera meninggikan pipa outlet limbahnya yang mengerah ke sungai,” ungkapnya.
Beberapa pabrik yang telah disidak akhir Januari 2015, diantaranya SJ diwilayah Karangpilang Surabaya dan UN di wilayah Driyorejo Gresik. Untuk SJ diketahui telah memiliki IPAL sesuai standar. Sayangnya, ada pipa pengolahan menggunakan selang dan tidak dibangun secara permanen, sehingga memungkinkan limbah yang belum diolah bisa langsung dibuang ke saluran outlet.
Selain itu, pipa outlet yang mengarah ke Kali Surabaya juga terlalu rendah, sehingga tim memerintahkan untuk mengubah pipa agar lebih ditinggikan dan pipa di IPAL yang menggunakan selang untuk dipermanenkan dengan pipa PVC.
Untuk pabrik UN, hingga kini belum meiliki IPLC. Namun, perbaikan IPALnya sudah cukup signifikan dan sesuai ketentuan. Sedangkan pipa outlet yuang keliuar di Kali Surabaya juga diperintahkan untuk ditinggikan agar pengawasan pembuangan limbahnya bisa terus terpantau.
Selain SJ dan UN, tim juga memantau pabrik AAP di wilayah Mojokerto. Pabrik tepung yang pernah menjalani proses hukum akibat pembungan limbah melebihi baku mjutu tersbut kini mulai banyak berbenah. Limbahnya pun diketahui telah sesuai baku mutu dan tim meminta agar proses pengolahan limbahnya yang cukup baik unutk tetap dipertahankan.
Industri lain di wilayah Wringinanom Gresik yakni berinisial MDI juga dipantau. Pasalnya, pipa pabrik kertas tersebut pada tanggal 24 Desember 2014 lalu sempat alami kebocoran dan membuat banyak ikan di Kali Surabaya munggut. Namun, dari pantauan tim perbaikan telah dilakukan.
Untuk pengawasan melalui jalur sungai menggunakan perahu dari Mojokerto hingga Surabaya, tim menemukan dua industri yang membuang limbah. Keduanya yakni rumah potong ayam Pagesangan dan MJB di wilayah Surabaya. Dengan pengawasan yang lebih ketat tersebut, Imam berharap tingkat pencemaran di Kali Surabaya dapat terus ditekan.
Sebelumnya, Kepala BLH Jatim, Bambang Sadono menekankan, pihaknya tetap akan meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan hidup di Jawa Timur. Sebab, setiap tahun ada target penurunan beban pencemaran air sepanjang sungai Brantas. [rac]

Tags: