Diduga Kampanye Terselubung, Anang Dipanggil Panwaslu

12-anang-dipanggil-panwaslu

Anang Hermansyah memberikan keterangan usai dipanggil Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (11/3). Artis Anang Hermansyah calon anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional diperiksa terkait dugaan kampanye terselubung yang dilakukannya di SMA Negeri 2 Jember, Rabu (12/2) kemarin.

Jember, Bhirawa
Artis Anang Hermansyah yang juga caleg DPR RI asal PAN Dapil Jember-Lumajang memenuhi panggilan Panwaslu Jember, Selasa (10/3). Anang  dipanggil karena diduga melakukan kampanye terselubung di SMAN  2 Jember .
Tanpa ditemani istrinya, Ashanty, Anang berangkat menuju Kantor Panwaslu di Jalan Padjajaran Sumbersari dengan naik becak. Dia berangkat menuju kantor Panwaslu yang hanya berjarak sekitar setengah kilometer. Sejumlah warga juga nampak menyalami Anang ketika naik becak.  Anang  tampak dikawal sejumlah kader PAN. Dalam pemeriksaan Anang didampingi Ketua Dewan Pimpinan Daerah PAN Jember Evi Lestari.
“Aku ke sini ditanya soal kegiatan di SMAN 2 Jember, ada tujuan politik atau tidak. Esensinya, aku apresiasi pengawasan pemilu agar berjalan lebih baik. Tren golput tinggi, bukan saja PR Anang, tp PR bersama agar animo masyarakat tidak alergi politik, agar Indonesia lebih baik,” ujar Anang usai diperiksa Panwaslu Jember.
Kedatangan Anang ke KPU sempat molor dua jam dari waktu pemanggilan awal. Artis kelahiran Jember ini diperiksa di ruang Gakumdu sekitar satu jam. Ia dicecar tiga anggota Panwaslu dengan 24 pertanyaan.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Jember Dima Ahyar  mengatakan pihaknya ingin memastikan apakah Anang hadir di SMAN 2 dan memastikan apa saja kegiatannya di sana. “Apa dia hadir karena inisiatif sendiri atau diundang,” kata Dima usai pemeriksaan.
Dima belum bisa memastikan apakah Anang telah melakukan pelanggaran. Panwaslu masih harus rapat dan mengevaluasi hasil permintaan keterangan dari sejumlah orang, termasuk Anang. Sebelumnya Panwaslu Jember sudah meminta keterangan dari kepala SMAN 2 dan perwakilan pengatur acara. “Paling tidak butuh tiga hari,” katanya.
Menurutnya , Panwaslu juga masih akan mencari tahu apakah orasi yang dilakukan Anang di SMAN 2 mengandung unsur kampanye. Ia membenarkan jika Anang menjadi tokoh utama dalam acara bertajuk ‘Temu Kangen Anang dan SMAN 2’ itu.
Pihak sekolah dan penyelenggara tidak melaporkan acara tersebut kepada Panwaslu Jember. “Ini karena acara itu dianggap bukan kegiatan kampanye, jadi mereka merasa tidak perlu memberitahu Panwaslu,” katanya. Inisiator acara adalah Jember Entrepreneur Community (Jeco). Lalu pihak sekolah menyetujui.  [efi]

Tags: