Diduga Lakukan Pungli, Warga Sambong Tuntut Perangkat Desa Dicopot

Warga Desa Sambong Dukuh, Jombang yang melakukan unjuk rasa meminta oknum perangkat desa setempat di copot, Rabu (14/03). [Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Dinilai telah melakukan pungutan liar(Pungli) untuk urusan administrasi, salah satu perangkat desa Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang Kota dituntut pecat oleh warganya. Aksi demo dilakukan warga Dusun Sambongsantren yang berjumlah sekitar 30 orang dengan mendatangi kantor desa setempat, Rabu (14/03) .
Tuntutan pencopotan ini disampikan warga setelah oknum perangkat desa tersebut yang dianggap telah merugikan warga dengan melakukan pungutan.”Seperti pungutan kematian, besarannya 250 ribu rupiah. Selain itu, pengurusan-pengurusan administrasi juga dipersulit,” ungkap Nur Ali (52), salah seorang warga kepada sejumlah wartawan.
Ginten (56), warga lainnya juga mengaku pernah berurusan dengan oknum perangkat berinisial H tersebut terkait pengurusan sertifikat rumahnya. Menurut pengakuan Ginten, ia pernah menyerahkan uang sebesar 4, 2 juta rupiah kepada H untuk pengurusan sertifikat. Hingga saat ini, sertifikat yang di urus itu pun belum jadi.
“Tiga tahun lalu saya menyerahkan uang ke Pak Modin (H), tapi (sertifikat) tidak selesai. Uangnya juga belum dikembalikan,” tutur Ginten.
Hingga berita ini ditulis Rabu siang (14/03) sekitar pukul 12.00 WIB, perwakilan warga masih menggelar pertemuan dengan pihak Pemerintah Desa. Aksi ini juga mendapat pengawalan petugas kepolisian setempat.(rif)

Tags: