Diduga OD Pil Koplo, Dua Anak Dipasung di Probolinggo

Takut Lari Agustiranda dipasung keluarganya.

Probolinggo, Bhirawa
Saat ini memang sedang viral di media sosial masyarakat Probolinggo video  dua anak yang dirantai keluarganya akibat gangguan jiwa.  Video pertama adalah menggambarkan seorang anak berinisial RS yang dirantai kakinya, di sekitaran Taman Maramis, Kel Tisnonigaran. Saat ditemukan anak ini hidung dan mulutnya berlumuran darah serta kakinya dirantai.
Video satu lagi gambaran seorang pemuda bernama Agusturanda yang dirantai  akibat overdosis pil koplo, sering melarkan diri dan merusak tanaman warga maka dipasung keluarganya.
Saat ditemukan dan ditanya RS mengaku dipukul polisi dan melarikan diri. Warga akhirnya membawa anak itu ke kantor polisi dan tak lama kemudian polisi berhasil menemukan tempat tinggalnya.
RS yang berusia 10 tahun warga Jalan Brigjen Katamso, Kota Probolinggo. Menurut keluarga, RS mengalami gangguan kejiwaan dan kerap bertindak membahayakan sejak enam bulan terakhir.
Selain kerap berusaha bunuh diri, RS juga sering melukai dirinya sendiri dan merusak barang yang ada di sekitarnya. Atas kesepakatan keluarga, RS akhirnya dibelenggu dengan rantai.
Sementara itu, upaya pengobatan medis dan psikologis sebenarnya telah dilakukan pemerintah melalui Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Anak dan Keluarga Kota Probolinggo. Namun menurut Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Anak dan Keluarga Kota Probolinggo, Murniati, Senin (2/10), upaya itu belum membuahkan hasil.
Saat ini RS sudah dirawat keluarganya dan tidak lagi dirantai. Langkah tersebut diambil sambil menunggu penanganan lebih serius terhadap anak penderita gangguan jiwa tersebut.
Demikian pula dengan Agustiranda (21) warga Rt 4 Rw 4 Desa Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo, kakinya terpaksa dipasung dengan dirantai. Hal ini dilakukan karena keluarganya khawatir jika Agus lari dari rumah dan merusak tanaman warga.
Anak pertama dari lima bersaudara dari pasangan Kurnadi (46) dan Lilik (41) ini sudah hampir 3 tahun kaki kanannya dipasung (dirantai). Agus ditempatkan di ruangan belakang rumah.
“Saya khawatir kalau tidak dirantai akan lari dari rumah dan semakin merepotkan. Kaca rumah banyak yang dipecahi, bahkan tanaman tetangga juga banyak yang dirusak,” ungkap Kurnadi, Senin (2/10) saat ditemui di kediamannya.
Agus diketahui mengalami sakit ini (gangguan jiwa) semenjak usia 17 tahun terlihat setelah pulang malam dan merasa kepalanya pusing. Akirnya di bawa ke puskesmas terdekat. Karena tidak mampu di rujuklah ke RSUD Kota Probolinggo. Di sana Agus di masukkan ke ICU.
Setelah pulang dari RSUD tersebut kondisi Agus berubah total. Sering lari dari rumah dam merusak tanaman tetangga, bahkan mengamuk. bahkan Lilik Ibunya pernah dipukul. Sementara untuk pembiayaan pengobatan anaknya, Kurnadi dan Lilik mengaku sudah kehabisan uang. Apalagi sekarang bapak hanya seorang pande besi dan kuli pembuat batu bata, ujar Lilik.
Lebih lanjut menuturkan, bahwa anaknya ini diduga mengalami gangguan kejiwaan setelah overdosis pil koplo, tiga tahun lalu. Agus sempat dirawat di rumah sakit, karena mengeluh pusing.
“Waktu itu mengaku pusing dan melompat-lompat seperti anjing. Ia kemudian kami bawa ke rumah sakit. Namun setelah beberapa hari dirawat, anak saya ini malah nglantur bicaranya,” ungkapnya.
“Agus kemudian kami rantai di kamar belakang rumah. Setelah pulang dari rumah sakit, Agus terus meracau, mengamuk dan pergi dari rumah sampai tidak pulang. Khawatir terjadi sesuatu, kami pun terpaksa merantainya,” tuturnya.
Saat ini, pihak keluarga sudah tidak punya biaya untuk melakukan pengobatan. Keluarga berharap, ada uluran tangan dari Pemerintah maupun pihak lain, yang bisa membantu meringankan biaya pengobatan Agus, tambahnya.(Wap)

Tags: