Diduga Postif Covid-19 di Kediri Seorang ASN

Kota Kediri, Bhirawa
Satu warga kota Kediri yang dipastikan Wali kota Kediri Abdullah Abu Bakar pada hari ini Sabtu (28/3) postifCovid 19 diduga berstatus ASN dari Pemkab Kabupaten Kediri.
Pernyataan Wali kota Kediri, menyebut pasien positif Covid 19 bertempat tinggal di dearah Tinalan.
“Ini artinya Kota Kediri masuk dalam salah satu wilayah zona merah pandemi Covid-19 di Jawa Timur. Jadi saya meminta warga Kota Kediri patuhi semua protokol dan surat edaran untuk pencegahan Covid-19, agar pandemi Corona ini tidak meluas” jelas Mas Abu dalam pers rilisnya.
Sementara sumber Bhirawa di Kota Kediri menyebut pihak gugus tugas covid 19 Kota Kediri telah melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah salah satu perumahan di Tinalan sebagaimana disebut Wali kota sebagai tempat tinggal pasien positif covid 19 tersebut.
Meski tidak bersedia menyebut nama, warga sekitar perumahan memastikan kabar pasien positif covid 19 di perumahan tersebut berstatus ASN di Pemkab Kediri.
Gugus tugas covid 19 kota Kediri menegaskan segera melakukan tracing terkait kasus terbaru covid 19 tersebut.
“Kami akan melakukan _tracing_ dan penyelidikan epidemiologi terkait kasus tersebut, warga yang pernah kontak erat dengan pasien tersebut akan dilakukan _rapid test_,” jelas Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri dr. Fauzan Adima M.q
“Pesan kami, kalau nanti pasien ini sudah sembuh, jangan ada stigma di masyarakat. Karena covid-19 ini bukan aib. Masyarakat yang merasa pernah punya kontak erat dengan pasien juga lebih baik jujur, agar semakin mudah ditangani,” tutup Walikota Kediri Mas Abu. [gat.van]

Tags: