Diduga Pukul Warga, Anggota Polsek Sawahan Dipropamkan

Kapolrestabes-Surabaya-Kombes-Pol-Mohammad-Iqbal-menjelaskan-peristiwa-dugaan-pemukulan-yang-diduga-dilakukan-anggota-Polsek-Sawahan-Rabu-[22/2].-[abednego/bhirawa].

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Muhamad Iqbal menegaskan tetap memproses anggota Polsek Sawahan yang melakukan pemukulan terhadap masyarakat . keputusan Kapolrestabes Surabaya ini untuk mempertahankan citra positif kepolisian.
Persitiwa dugaan pemukulan yang dilakukan Kanit Lantas Polsek Sawahan, AKP DS terhadap Umar, seorang juru parkir (jukir) di lingkup Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (21/2) lalu berbuntut panjang.
Meski sang jukir sudah memaafkan perbuatan yang diduga dilakukan AKP DS, namun proses penegakan disiplin Polri tetap menjeratnya. Hal ini disampaikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Mohammad Iqbal yang mengatakan, meski ada pendekatan minta maaf dari pria yang diduga korban pemukulan, tapi proses penegakan disiplin Polri tetap ditegakkan.
“Prinsipnya, siapa pun anggota Polri yang melakuan tindakan tercela akan kita proses. Ada mekanisme tindakakan yang akan dilakukan oleh Propam kami dalam menangani kasus ini. Walaupun dia benar konteksnya, tapi tindakan tersebut tidak dibenarkan,” kata Kombes Pol Mohammad Iqbal, Rabu (22/2).
Ditanya terkait hukuman apa yang disematkan, Iqbal mengaku, hal itu akan dilakukan sendiri oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Surabaya. Sebagai anggota Polisi, komitmenya harus sabar 10x lipat dalam menghadapi apapun. Sebab, kewenangan atribut kepolisian itulah yang harus membuat kami sabar sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
“Andai kata, walaupun dia (Polisi, red) harus dicaci maki, tetap tunjukkan bahwa Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Dan harus sabar 10 kali lipat, bukan malah memukul dan mengainaya” tegas Iqbal.
Sambung Iqbal, begitu mengetahui adanya dugaan pemukulan yang dilakukan anggota Polsek jajarannya, seketika itu juga pihaknya meminta Kapolsek Sawahan untuk memproses anggotanya. Menyoal terkait punishment (hukuman) kepada AKP DS, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini memerintah Kasi Propam Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyelidikan.
Sedangkan untuk Kapolsek Sawahan, Iqbal mengaku sudah menerima laporan perihal dugaan pemukulan yang dilakukan anggotanya. “Alhamdulillah, Kapolseknya sudah lapor kepada saya. Beliau mengatkan sudah ada pendekatan secara persuasif dan pendekatan minta maaf sudah dilakukan. Pihak yang diduga kena pukukan, sudah memaafkan. Tetapi kami akan melakukan proses tindakan disiplin atas perilaku yang bersangkutan (AKP Didik, red),” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, kejadian ini bermula ketika Umar mengatur parkir. Dari arah belakan terdapat mobil patrol Lantas yang dikemudikan AKP Didik. Karena dalam proses pengaturan, tanpa sadar Umar menghentikan mobil patroli Lantas tersebut. Awalnya AKP Didik diam, namun saat Umar member aba-aba agar mobil patrol maju, tiba-tiba mobil masuk ke dalam ruang parkir masjid.
Selanjutnya Umar diperintah masuk ke dalam mobil patrol, dan tanpa alasan jelas dirinya dibawa ke Mapolsek Sawahan. Saat tiba di Polsek, tiba-tiba Umar diduga dipukul di pipi kanan dan kiri. “Saat itu AKP Didik mengatakan bahwa saya adalah preman. Hal itu saya tanyakan sesudah insiden terjadi,” ungkap Umar beberapa waktu lalu. [bed]

Tags: