Diduga Sarat KKN, Warga Mosi Pengisian Perangkat Desa di Ponorogo

Perwakilan Warga Cekok, Adib Ulinoha Menyerahkan Surat Keberatan Pada Komisi A DPRD Ponorogo, Rabu (13/11/2019).

Ponorogo, Bhirawa
Warga Desa Cekok, Kecamatan Babadan, menyerahkan surat keberatan atas proses rekrutmen pengisian perangkat desanya. Keberatan warga karena proses pengisian diduga sarat KKN. Surat diserahkan perwakilan warga ke Komisi A DPRD Ponorogo, Rabu (13/11).
“Kami mengajukan surat keberatan ini karena dugaan sarat KKN pada proses pengisian perangkat desa Cekok. Ada indikasi sarat KKN, misal anak dari Kepala Desa jadi Seksi Pelayanan, keponakan Kades jadi Staf, anak dari Pj Sekdes jadi Sekdes, keponakan dari perangkat desa jadi Seksi Keuangan,” ujar Adib Ulinoha, perwakilan warga saat menyerahkan surat keberatan di Gedung DPRD Ponorogo.
Selain itu, menurut Adib, ada kejanggalan dengan nilai yang didapat oleh peserta yang tidak lolos.
” Ada 55 orang lolos administrasi dan mengikuti pengisian 10 posisi perangkat desa Cekok, yang tidak lolos rata – rata mendapat nilai kurang 50, sedangkan yang jadi rata – rata dapat di atas 80 semua,” terangnya.
Dugaan ini menurutnya memperkuat rumor perangkat desa sudah jadi sebelum adanya proses rekruitmen. “Bahkan sebelum daftar pun, sudah ada rumor yang santer beredar, bahwa yang akan lolos pengisian adalah orang – orang itu. Dan rumor ini menjadi kenyataan, orang – orang tersebut memang jadi perangkat desa, ini menimbulkan keresahan pada warga Cekok,” sambungnya.
Menanggapi surat ini, Wakil Ketua Komisi A DPRD Ponorogo, Agung Priyanto mengatakan, dirinya akan berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait. Agung berharap proses rekrutmen pengisian perangkat desa di Ponorogo berjalan dengan fair dan tidak menimbulkan gejolak dan perpecahan pada warga.
“Kami akan memanggil Sekda dan Camat untuk berkoordinasi dan menindak lanjuti surat keberatan ini. Ini penting karena berkaitan dengan hak warga untuk menjadi perangkat desa. Tentu keluarga dari Pemerintah Desa juga punya hak, tapi harus benar – benar melalui proses rekrutmen yang fair. Sekarang ini perangkat desa mempunyai tanggung jawab yang besar, jadi jangan dipaksakan bila SDM-nya tidak sesuai yang diperlukan,” jelas Agung Priyanto.
“Proses rekrutmen harus sesuai dengan tata tertib dan fair. Supaya jangan ada gejolak di masyarakat,” pungkasnya. (yan)

Tags: